Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen JICT mengklaim ada ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menandatangani surat pernyataan kepada direksi JICT untuk tidak ikut mogok kerja pada Kamis (3/8/2017).
Menurut manajemen JICT, jumlah pekerja yang ikut menandatangani surat pernyataan di atas materai tersebut terus membesar.
Wakil Direktur PT JICT Riza Erivan menjelaskan direksi JICT memang memberi surat edaran kepada seluruh pekerja JICT pada 1 Agustus lalu. Isinya tiga hal.
Pertama, manajamen memberikan surat pernyataan kepada pekerja yang isinya berkaitan dengan akan ikut mogok atau bekerja.
Kedua, bagi pekerja yang ingin menandatangani surat pernyataan bisa menyerahkan formulirnya ke manajemen mulai 1 Agustus sampai 2 Agustus 2017 pukul 06.00 WIB.
Ketiga, manajemen akan memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja JICT yang menandatangani surat pernyataan tidak ikut mogok dan tetap bekerja.
“Dreksi mengapresiasi sikap pekerja yang supportif dan mendukung operasionalisasi perusahaan berjalan optimal. Para pekerja ini sudah paham hak dan kewajibannya,” tegas Riza melalui siaran pers JICT pada Kamis.
Direksi JICT berharap para pekerja kembali menjalankan aktivitas dan meningkatkan produktivitas perusahaan, karena aksi mogok kerja yang dilakukan SP JICT ini tidak hanya merugikan ekonomi negara dan pemegang saham, yang notabene adalah BUMN, namun juga pekerja.
“Jika perusahaan rugi dampaknya juga tidak baik bagi pekerja. Penghasilan mereka dapat berkurang. Marilah aksi mogok ini dihentikan dan kita sama-sama bekerja keras lagi,” ujarnya.