Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tidak akan terdampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% tahun depan.
“PPN untuk minyak nggak ada isu, tetap. Nggak ada [pengaruh],” kata Bahlil kepada wartawan di Kantor BPH Migas, Kamis (19/12/2024).
Dalam kesempatan terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah terkait kenaikan pajak tersebut untuk sektor energi.
“Kalau PPN kita masih tunggu ya apakah nanti produk-produk BBM dan LPG ini akan terkena penambahan pajak ini,” kata Heppy saat ditemui terpisah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12%. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan meski kenaikan tarif PPN tetap berlanjut, tetapi barang pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat tetap diberikan fasilitas bebas PPN alias PPN 0%.
Mulai dari beras, daging, ikan, telur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sangat sederhana, dan pemakaian air seluruhnya bebas PPN.
Baca Juga
Adapun, stimulus yang disiapkan pemerintah diberikan untuk sejumlah sektor, di antaranya rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hybrid, serta sektor perumahan.