Bisnis.com, JAKARTA - Pebisnis di Pelabuhan Tanjung Priok mengapresiasi penghentian aksi mogok kerja pelabuhan oleh Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SPJICT) terhitung Senin sore (7/8/2017).
Sekretaris Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan dampak aksi mogok pekerja JICT sejak 3 Agustus 2017 telah berdampak pada kegiatan bisnis jasa kepelabuhanan.
“Syukurlah jika aksi mogok itu sudah dihentikan. Harapan kami memang seperti itu, sehingga kegiatan bisnis pelabuhan bisa berjalan seperti biasanya. Saya apresiasi semua pihak yang mendorong supaya aksi tidak berlarut-larut,” ujar Adil kepada Bisnis.
Ketua Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda DKI Jakarta Hally Hanafiah pun menyambut positif penghentian aksi mogok tersebut, sehingga pengguna jasa logistik dan pelabuhan ataupun pemilik barang bisa berkegiatan secara normal kembali di JICT.
“Kami harapkan kejadian mogok seperti ini gak terulang lagi dan Pemerintah serta stakeholders terkait bisa menyelesaikannya,” ujar Hally.
Ketua Forum Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) Pelabuhan Tanjung Priok, M. Qadar Jafar juga menyampaikan hal senada. “Jangan sampai ada aksi mogok lagi. Semua pihak yang terlibat mesti mengedepankan kepentingan nasional. Intinya semua kan bisa dikomunikasikan.”
Pada Jumat sore, Ketua Umum SPJICT Nova Sofyan Hakim menyatakan setop aksi mogok itu terhitung 7 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB.
“Saya, menginstruksikan kepada semua anggota untuk kembali bekerja. Kita berikan pengabdian terbaik, dengan tetap menggalang perjuangan dan gerakan bersama berbagai elemen bangsa untuk menyelamatkan aset nasional,” ujar Nova melalui siaran pers.
Mogok 5 hari berturut-turut Serikat Pekerja JICT yang dibalas dengan intimidasi demi intimidasi dan pengguna jasa dipaksa merugi triliunan, telah menunjukkan bahwa memang ada sesuatu yang salah dengan perpanjangan kontrak JICT.
“Sejak 2014, kita berjuang agar JICT kembali ke Tanah Air. Rangkaian aksi kita untuk mencapai kemandirian nasional memang banyak rintangan, namun aksi kita akan selalu menuju ke arah cita-cita pekerja, nasionalisasi JICT,” ujarnya.
Di dalam perpanjangan kontrak JICT jilid II, imbuhnya, tampaknya Hutchison dan Pelindo II serta Direksi JICT telah menunjukkan siapa jati diri mereka. “Terhadap intimidasi yang dilayangkan kepada anggota SPJICT, kami telah berkoordinasi dan akan melaporkan kepada pihak pemerintah terkait,” paparnya.
Keputusan menhentikan aksi mogok SPJICT itu, setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan ditenggarai ada oknum-oknum di eksternal maunpun internal, yang justru menghendaki mogok berlarut-larut, yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi dan politik nasional.