Bisnis.com, JAKARTA—Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia pada Juli 2017 rata-rata mencapai 57,52% atau naik 3,75 poin dibandingkan TPK Juli 2016 sebesar 53,77%.
TPK tertinggi tercatat di Provinsi Bali yakni 72,32%, diikuti oleh Bengkulu 67,82%, Sulawesi Utara 65,67%. Sebaliknya, TPK terendah berada di Sulawesi Barat sebanyak 33,88% pada periode yang sama.
Dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (4/9), TPK tertinggi adalah hotel bintang 5 dengan rata-rata 63,72% sedangkan yang terendah tercatat pada hotel bintang 1 sebesar 49,07%.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang Indonesia adalah 1,89 hari selama Juli 2017. Angka ini naik 0,08 poin jika dibandingkan dengan capaian Juli 2016.
Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi dibandingkan tamu Indonesia yakni masing-masing 2,99 hari dan 1,7 hari.
Jika dirinci, Provinsi Bali masih memimpin dengan lama menginap hingga 3,19 hari. Posisi kedua adalah Papua 2,21 hari, dan Kepulauan Riau 2,20 hari. Sebaliknya, rata-rata lama menginap terpendek berada di Kalimantan Tengah yakni 1,27 hari pada periode yang sama.