Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KUR Bunga 7% Danai Peremajaan Sawit Rakyat Berbasis Koperasi

Pemerintah mengeluarkan kebijakan KUR skema khusus peremajaan sawit dengan bunga 7% bagi perkebunan rakyat. Skema khusus ini ditujukan bagi petani sawit yang melakukan pengelolaan sawit berbasis klaster atau koperasi.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri), Menteri Pertanian Amran Sulaiman (ketiga kiri), Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri), Menteri Pertanian Amran Sulaiman (ketiga kiri), Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil.

Bisnis.com, SERDANG BEDAGAI - Pemerintah mengeluarkan kebijakan KUR skema khusus peremajaan sawit dengan bunga 7% bagi perkebunan rakyat. Skema khusus ini ditujukan bagi petani sawit yang melakukan pengelolaan sawit berbasis klaster atau koperasi.

Peresmian KUR skema khusus peremajaan sawit oleh Presiden Jokowi, yang dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, dan para bank BUMN penyalur KUR, Senin (27/11) di tengah perkebunan sawit Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Presiden menegaskan peremajaan sawit harus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sawit. "Banyak sawit milik rakyat yang sudah tua sehingga produktivitasnya rendah. Kalau tidak diremajakan, Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia saat ini akan disalip negara lain," kata Presiden, seperti dikutip siaran pers Kementerian Koperasi dan UKM.

Menteri Puspayoga menyampaikan pembentukan koperasi bagi petani sawit sangat diperlukan agar memudahkan pemerintah membantu petani.  "Petani yang tergabung dalam  koperasi akan lebih mudah bagi pemerintah melakukan koordinasi untuk memberikan pembinaan, pelatihan dan pendampingan," kata Puspayoga.

Dia menegaskan suku bunga KUR 7% bagi peremajaan sawit dengan kredit hingga Rp 25 juta tidak perlu agunan sedangkan KUR di atas Rp 25 juta diperlukan sertifikat tanah.

Pada saat bersamaan, Menteri Puspayoga melakukan  penandatanganan nota kesepahaman bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantia tentang pemberdayaan hak atas tanah masyarakat bagi pelaku usaha kecil menengah, petani, nelayan dan pembudidaya ikan.

Menko Perekonomian menegaskan  peremajaan sawit berbasis koperasi sangat diperlukan agar pengelolaannya terstandar. Sebab skema khusus ini hanya untuk petani pemilikan luas lahan maksimum 4 hektar, harus menggunakan benih bersertifikat, pengelolaan kebun sawit secara berkelanjutan sesuai standar ISPO dan pembelian sawit petani akan dilakukan oleh swasta atau BUMN.

KUR skema khusus peremajaan sawit diimplementasikan mulai 1 Januari 2018. KUR yang disetujui oleh bank penyalur tidak akan diberikan sekaligus, namun akan dicicil tiap bulan sesuai kebutuhan. Dengan demikian beban bunga yang ditanggung petani lebih ringan.

Luas lahan sawit Indonesia mencapai 11,9 juta hektar dengan luas kebun sawit rakyat 4,6 juta hektar. Saat ini kondisi kebun sawit rakyat sudah berumur lebih dari 25 tahun, umumnya menggunakan bibit yang tidak berkualitas sehingga produktivitasnya rendah, serta pengelolaan tidak memenuhi standar yang baik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper