Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai potensi industri pengolahan makanan dan minuman di Indonesia masih sangat tinggi. Sayangnya, sejumlah kebijakan perdagangan Indonesia kerap menjadi penghambat dalam berusaha.
Ekonom Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan saat ini ada sekitar 4 juta unit usaha makanan dan minuman yang masih membutuhkan banyak keberpihakan regulasi perdagangan. Pasalnya, bahan produksi yang digunakan seringnya harus didatangakan dari luar.
"Pemerintah banyak menerapkan kebijakan larangan impor guna memaksimalkan penggunaan bahan baku dari dalam negeri kenyataannya pasokan sangat rendah," katanya, Rabu (17/1/2018).
Menurut Yose, industri pengolaha makanan dan minuman juga kebanyakan berada pada level menengah kecil yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Untuk itu dibutuhkan banyak dukungan jika pemerintah ingin mendorong sektor industri ini berjalan maksimal.
Tugas pemerintah selanjutnya yakni membuat data produksi yang baik dan aktual, sehingga ke depan tidak ada lagi perbedaan pandangan antarkementerian dalam menangani satu persoalan.
Pemerintah dapat membuat data produksi secara runut untuk tiap daerah. Dengan ini diharapkan akan menjadi pijakan untuk kebijakan pangan yang lebih baik.
"Semoga one map policy ke depan dapat menjadikan info yg kita dapat lebih akurat dibanding sekarang," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan kebijakan satu peta akan dirilis sekitar 17 Agustus 2018. Saat ini pemerintah sudah merampungkan pemetaan si kawasan Kalimantan, dan tahap penyelesaian untuk daerah Sumatra.
"Kami akan mulai yang di Jawa, intinya pada sata kita rilis praktis semua peta kawasan akan rampung," katanya.