Bisnis.com, JAKARTA – Dengan program dana desa ke sektor padat karya atau Cash for Work, sudah dapat dipastikan prioritas kegiatannya pun berubah. Apa saja yang menjadi prioritas dari pemerintah pusat?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pada Senin (29/1/2018), setidaknya ada lima kelompok prioritas kegiatan yang diinstruksikan untuk dilakukan melalui program tersebut.
Pertama, pembangunan dan/atau rehabilitasi sarana-prasarana perdesaan. Ini mencakup jalan desa, jembatan, tambatan perahu, embung, sumur, drainase dan sanitasi, MCK, air minum, lingkungan hidup, posyandu, polindes, dan pasar desa.
Kedua, pemanfaatan lahan untuk meningkatkan produksi seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Ketiga, kegiatan produksi lain, misalnya pariwisata, ekonomi kreatif, pengelolaan hasil pertanian serta pengelolaan usaha jasa dan industri kecil.
Keempat, pemberdayaan masyarakat, seperti pengelolaan sampah dan limbah, pengelolaan pemukiman, pengembangan energi terbarukan, dan pendistribusian makanan tambahan bagi anak. Kelima, kegiatan lain selain penyelesaian fisik pembangunan.
Adapun, program padat karya itu diharapkan berdampak pada beberapa indikator seperti penyerapan tenaga kerja 9,04 juta jiwa-11,8 juta jiwa. Ada pula harapan peningkatan pendapatan masyarakat Rp13,12 triliun – Rp17,5 triliun.
Selain itu, program ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat antara Rp9,1 triliun–Rp12,2 triliun, meningkatkan pertumbuhan ekonomi 0,09%-0,12%, serta menurunkan kemiskinan hingga 355.000 jiwa.