Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan bebas visa bagi WNI ke Korea Selatan (Korsel) dalam rangka Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang yang akan digelar pada 8-25 Februari 2017 mendapat respon beragam.
Ada yang ingin memakainya untuk melancong, tapi ada juga yang ingin bekerja.
Harap diingat, mereka yang bisa masuk ke Korea Selatan dengan fasilitas 'Bebas Visa Sementara' hanya mereka yang mendaftar dan mengikuti paket perjalanan melalui 14 biro perjalanan yang ditunjuk Kedutaan Besar Korea di Jakarta. Tanpa melalui agen dimaksud, kemungkinan besar malah berakhir apes di bandara setempat.
“Dengan demikian bagi mereka yang melakukan perjalanan sendiri menuju Korsel, dijamin tidak akan lolos di imigrasi Korsel dan akan dideportasi dengan biaya sendiri,” ujar Koordinator Bidang Konsuler KBRI Fuad Adriansyah dalam keterangan resmi, Rabu (31/1/2018).
Selain itu, mereka yang sudah masuk daftar hitam Imigrasi Korsel, baik karena sebelumnya pernah masuk ke negara itu secara ilegal maupun menggunakan identitas orang lain, juga dijamin tidak akan diijinkan masuk. Mereka juga akan dipulangkan dengan biaya sendiri ketika tiba di Bandara Yangyang, Pyeongchang.
Adapun biro perjalanan yang ditunjuk adalah Panorama Tours, K.I.A Tours, Aviatour, Shilla Tours, Dwidaya Tour & Travel, Obaja Tour & Travel, Bayu Buana Tour, Lucky Tours, Antatour, Redcap Indonesia, First Orion Holiday, Golden Rama, Allways Tour, dan Astrindo Tour.
Menurut Korfung Penerangan M. Aji Surya, selama perhelatan Olimpiade Pyeongchang, KBRI Seoul membentuk Satgas Perlindungan yang dapat dihubungi melalui nomor telepon +82 10-5394-2546 atau +82-10-4607-5686.
Sebaliknya, Pemerintah Korsel juga menyediakan bantuan jika diperlukan dengan menghubungi 112 (polisi) atau 119 (bantuan darurat).