Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbankan Diminta Salurkan KPR Mikro

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berharap pihak perbankan bisa bekerjasama mewujudkan program perumahan rakyat dengan menyalurkan kredit mikro untuk kredit pemilikan rumah atau KPR mikro.
Foto ilustrasi perumahan. / Bisnis Rahman
Foto ilustrasi perumahan. / Bisnis Rahman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berharap pihak perbankan bisa bekerjasama mewujudkan program perumahan rakyat dengan menyalurkan kredit mikro untuk kredit pemilikan rumah atau KPR mikro.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini baru PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang menyediakan KPR mikro. Adapun pembiayaan rumah dengan KPR mikro ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya para pekerja di sektor informal. Oleh sebab itu, KPR mikro ini cocok bagi pekerja yang berpenghasilan Rp1,8 juta sampai Rp2,8 juta per bulan.

Dalam pidatonya membuka pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Basuki menjelaskan KPR mikro ini akan sangat membantu bagi pekerja informasi di luar Jabodetabek. Dia pun menceritakan pengalammnya bertemu pemangkas rambut di daerah Garut, Jawa Barat yang setiap minggu masih bisa mengirim Rp500.000 untuk keluarga.

“Kalau bisa, disisihkan Rp200.000, sampai Rp300.000, kan kalau dikumpulkan sebulan bisa dibuat untuk mengangsur [rumah] KPR, FLPP. Bahkan ini punya kemampuan yang lebih baik dari yang [pekerja] formal,” jelas Basuki, Sabtu (3/2/2018).

Dia menjelaskan bahwa KPR mikro ini adalah program yang bersifat program padat karya tunai, bukan bantuan langsung tunai. Oleh sebab itu, program ini akan langsung kaum pekerja dari sektor padat karya.

Basuki menyebut, KPR mikro tahun lalu berhasil meraup Rp7triliun. Dia berharap dengan penyelenggaraan IPEX, angka KPR mikro semakin meningkat melampaui target dari BTN. Oleh sebab itu, dia menegaskan, semua bank dalam negeri memiliki peluang untuk membuka fasilitas KPR dengan skema Fasilitas Likuidtas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Fasilitas FLPP, ataupun SSB [subsidi bunga] semua bank punya kesempatan yang sama. Kalau ada FLPP, atau SSB, tidak ada halangan mengapa tidak?” ungkap Basuki.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper