Bisnis.com, JAKARTA—Industri keramik dalam negeri tidak hanya dibayangi oleh harga gas yang tinggi dan impor produk jadi, tetapi juga harga bahan baku yang meningkat.
Elisa Sinaga, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), mengatakan pada akhir Desember tahun lalu, produk bahan baku keramik yang berasal dari China dikenakan bea masuk antidumping. Dengan demikian, harga bahan baku meningkat 26,5% dibandingkan dengan sebelum pengenaan bea masuk tersebut.
“Bahan baku yang terkena antidumping ini berupa pelapis keramik, memang tidak berdampak ke semua perusahaan, tetapi 50% menggunakan bahan baku dari China,” katanya saat dihubungi Rabu (28/2/2018).
Pada waktu yang hampir bersamaan, yaitu mulai 1 Januari 2018, bea masuk impor keramik jadi dari Negara Tirai Bambu turun dari 20% menjadi 5% karena perjanjian perdagangan bebas. Menurut Elisa, penurunan bea masuk tersebut bakal menyebabkan pertumbuhan impor meningkat dari 22% per tahun menjadi 40% per tahun.
Hal tersebut membuat pabrikan keramik dalam negeri semakin tertekan dengan banjirnya produk impor. Di sisi lain, harga gas yang masih tinggi menurunkan daya saing produk keramik nasional.
“Keramik juga dimasukkan dalam daftar produk yang diperiksa di post border oleh Kementerian Perdagangan. Kami sudah bilang ke Kemendag untuk mengeluarkan dari daftar,” ujar Elisa.
Lebih jauh, dia menuturkan pemerintah harus memperketat pengawasan barang impor, seperti kualitas dan standar produk apakah memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) atau tidak. Menurutnya, pemerintah harus menerapkan asas kesetaraan bagi produk impor karena produsen dalam negeri juga tidak mudah untuk bisa menembus pasar internasional.
Kendati menghadapi banyak tantangan pada tahun ini, Elisa berharap produksi industri keramik dalam negeri bisa tumbuh positif seiring dengan pertumbuhan sektor properti. Menurut data ASAKI, pada 2017 pertumbuhan produksi keramik dalam negeri mencapai 380 juta m2 per tahun, sedangkan pasar impor meningkat sebanyak 22%.
Salah satu upaya yang dilakukan asosiasi untuk meningkatkan pertumbuhan industri keramik nasional adalah dengan menggelar pameran Keramika 2018 yang akan berlangsung pada 15—18 Maret 2018 di Jakarta Convention Center. Elisa menuturkan melalui pameran ini diharapkan masyarakat dan kontraktor lebih mengenal produk dalam negeri yang kualitasnya tidak kalah dengan produk impor.
“Kami tetap optimistis produk keramik Indonesia masih berpotensi berkembang karena kebutuhan keramik tile, sanitair, dan genteng erat hubungannya dengan kebutuhan primer tempat tinggal,” katanya.
Sebelumnya, Achmad Sigit Dwiwahjono, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, mengatakan pemerintah harus mencari cara untuk melindungi industri keramik dalam negeri. Tingkat utilisasi industri keramik mengalami penurunan dari 90% menjadi 80% dan turun dari peringkat 4 menjadi 7 dunia karena harga gas dan serbuan impor, terutama dari China.
Serbuan impor ini diperkirakan karena adanya perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) antara China dengan Asean. Sigit menyatakan pemerintah tidak dapat mengubah perjanjian perdagangan bebas yang telah disetujui tersebut.
"Harus cari strategi lain, seperti pengenaan safeguard atau antidumping kalau impor sudah menganggu industri dalam negeri," ujarnya.