Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan masih menunggu keputusan Kementerian Pertanian untuk importasi daging sapi dari Brasil guna memenuhi kebutuhan konsumsi saat Ramdan dan Idulfitri.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pihaknya menunggu informasi untuk importasi dari Kementan, termasuk persoalan kesehatan dan harga yang kompetitif sebelum memasok daging dari Negeri Samba.
“Kami menunggu [informasi] dari Kementan. Mudah-mudahan bisa impor secepatnya,” kata Oke Nurwan kepada Bisnis di Pabrik PT Multi Bintang Indonesia (Persero) Tbk di Tangerang, Senin (14/5/2018).
Kementerian Perdagangan menargetkan keperluan impor tersebut untuk memberikan pilihan kepada masyarakat untuk konsumsi daging dengan harga Rp80.000/kg. Selain daging sapi, pemerintah juga telah mengeluarkan izin 100.000 ton daging kerbau yang dipasok dari India sejak Februari.
Sementara itu importasi daging kerbau tersebut dilakukan oleh dua Badan Usaha Milik Negara yakni Perum Bulog dan PT Berdikari. Bulog telah mengeluarkan tender sebesar 40.000 ton, sementara PT Berdikari yang mendapat izin impor hampir 10.000 ton, menargetkan dapat memasok minimal 1.000 ton untuk daging setara paha depan.
Rencananya impor daging sapi ini juga dilakukan oleh Bulog dan Berdikari. Agaknya jika telah dimulai impor, maka pemasok sama seperti daging kerbau India.
“Kami berharap [rencana impor daging sapi dari Brasil] untuk kepentingan Puasa dan Lebaran, makanya kami dorong Kementan [segera mengeluarkan keputusan] katanya.
Adapun Kementerian Pertanian diketahui masih melakukan analisis kajian terhadap rumah potong hewan dan peternakan di Brasil. Kementan juga masih menunggu hasil audit dari tim independen.
Untuk diketahui saat melakukan kunjungan ke Brasil beberapa waktu lalu, tim audit yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia dan industri bertugas memastikan daging sapi bebas dari penyakit mulut dan kuku. Selain itu tim juga melihat rumah potong hewan yang sudah melakukan prosedur kehalalan dalam penyembelihan ternak.