Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perizinan Terpadu OSS Pacu Investasi Domestik

Pemerintah yakin dengan penerapan online single submission (OSS) akan lebih cepat menstimulasi pertumbuhan investasi domestik.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/5). Sidang kali ini secara khusus membahas sistem Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan perizinan usaha./Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/5). Sidang kali ini secara khusus membahas sistem Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan perizinan usaha./Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah yakin dengan penerapan online single submission (OSS) akan lebih cepat menstimulasi pertumbuhan investasi domestik.

Seperti diketahui, meski belum siap diakrenakan permasalahan sumber daya manusia (SDM), pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan OSS akan selesai bulan ini.

"Saya yakin kebijakan ini akan berdampak positif untuk meningkatkan kegiatan bisnis, dan investasi ," kata Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adriyanto kepada Bisnis hari ini Jumat (25/5/2018).

Dia menjelaskan, meski implementasinya sulit, langkah tersebut tidak pernah diambil pemerintahan sebelumnya. "Ini salah satu bentuk reformasi struktural yang diambil pemerintah," imbuhnya.

Oleh karena itu, dirinya optimistis implementasi OSS akan memberikan sinyal yang baik terhadap investor, dan investor pun akan merespon dengan cepat.

Adapun, investasi pada kuartal I/2018 tumbuh 7,95% (year on year), atau tumbuh lebih baik dari tahun sebelumnya yang hanya 4,77%.

Kepala BKPM Thomas T. Lembong mengemukakan untuk mempercepat pembentukan struktur SDM, pihaknya telah mengajukan sejumlah usulan.

Sehingga, saat ini diskusi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BKPM, dan Kementerian PAN-RB masih terus berlangsung untuk mengesahkan secara resmi strukturnya. "Sepekan ini kami terus koordinator," ujarnya. 

OSS merupakan sistem izin yang terintegrasi dan berbasis daring. Sistem ini merupakan implementasi dari Perpres 91/2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha.

Dalam OSS, pemerintah menjajikan sejumlah insentif kebebasan pajak yang diyakini akan menarik pelaku usaha antara lain tax holiday dan tax allowance

Sistem ini juga akan menjadi induk dari semua skema perizinan yang terintegrasi seperti PTSP.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper