Bisnis.com, JAKARTA — Penandatanganan kontrak pembangunan tiga bendungan yang gagal dilelang tahun lalu, yakni Tiga Dihaji di Sumatra Selatan, Bener di Jawa Tengah, dan Sidan di Bali tengah menunggu evaluasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kepala Pusat Bendungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ni Made Sumiarsih mengatakan bahwa proses lelang ketiga bendungan tersebut sudah rampung. Namun, masih diperlukan evaluasi dari Bappenas terkait dengan keluaran proyek sebelum penandatanganan kontrak dilaksanakan.
"Kontrak menunggu evaluasi output dari Bappenas," kata Sumiarsih saat dihubungi Bisnis, Senin (9/7/2018).
Sumiarsih mengemukakan bahwa pemenang lelang pembangunan Bendungan Sidan dan Bener saat ini telah diketahui, tetapi proses penetapan pemenang masih menunggu proses selanjutnya dari evaluasi Bappenas.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR menyebutkan bahwa PT Brantas Abipraya (Persero) Divisi 2, PT Pembangunan Perumahan Tbk. (PTPP), dan PT Waskita Karya Tbk. (WSKT). menjadi pemenang empat paket proyek pembangunan Bendungan Bener dan ditargetkan selesai pada 2021.
Brantas Abipraya menjadi pemenang pembangunan Bendungan Bener paket I dan paket IV dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) masing-masing Rp606,77 miliar dan Rp1,40 triliun.
Baca Juga
Sementara itu, untuk paket II, WSKT memenangkan pembangunan bendungan Bener sedangkan paket III dimenangkan oleh PTPP dengan nilai HPS paket II Rp632 miliar dan paket III senilai Rp1,17 triliun.
Pemenang lelang Bendungan Sidan adalah Brantas Abipraya Divisi 2 dengan nilai HPS Rp809,43 miliar.
Pada lelang Bendungan Tigadihaji, terdapat empat paket pembangunan dengan nilai HPS paket I mencapai Rp1,14 triliun, paket II sebesar Rp1,38 triliun, paket III senilai Rp647,48 miliar dan, paket IV sebanyak Rp696,4 miliar. Namun, pemenang lelang untuk bendungan ini belum diketahui.