Bisnis.com, JAKARTA – Program Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mulai tahun depan.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan program Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan dari Kementerian PUPR ini kemungkinan besar akan mulai tahun depan.
“Saat ini masih dibahas dengan Bank Dunia, semoga bisa menjadi Peraturan Menteri dan didukung berjalan,” terang Lana di Kementerian PUPR beberapa hari lalu.
Untuk merancang PSMP ini, ada sejumlah alternatif menurut Lana yang tidak akan menambah beban APBN. Misalnya saja, seperti pengurangan porsi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 90% menjadi 75% karena bantuan dana dari PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
“Bisa saja kita gunakan dana misalnya dari SMF. FLLP juga porsi pemerintah turun ada dana dari SMF. Ini juga, porsi SMF masih dalam kajian,” ujar Lana.
Dia menjelaskan dalam program PSMP ini memang tidak banyak terpengaruh dengan suku bunga tinggi. Fokus dari program ini adalah kemudahan akses pembiayaan rumah dengan waktu yang lebih singkat.
Baca Juga
Sebagai informasi program PSMP ini adalah model pembiayaan mikro perumahan titipan untuk masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap. Nominal pembiayaan adalah Rp50 juta, dengan jangka waktu pengembalian 5 tahun.
KREDIT KONSTRUKSI
Lana juga mengatakan rancangan aturan terkait kredit konstruksi masih dalam pembahasan. Dia mengaku kendala utama dari pengesahan kredit konstruksi ini adalah tentang porsi keuangan. Oleh sebab itu pemerintah masih menggodok rencana kredit konstruksi. Sehingga target awal kredit konstruksi meluncur pada Maret tahun ini akan tertunda sampai batas waktu yang tak ditentukan karena kendala keuangan.
“Kendalanya bukan lagi di PUPR, masih terhambat di Pendanaan [Kementerian Keuangan],” ujar Lana kepada Bisnis di Kementerian PUPR, beberapa waktu yang lalu.
Menurut dia, Kementerian PUPR dan pengembang rumah subsidi sudah merancang skema dan diajukan ke Kementerian Keuangan. Hal ini mengingat Kemenkeu adalah lembaga yang berwenang dalam meluncurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Selain berhadapan dengan Kemenkeu, masalah pendanaan juga menyangkut perbankan dan kesepakatan pembangunan dengan pengembang di area yang ideal mendapatkan kredit konstruksi.
“Intinya, kalau ada kredit konstruksi itu akhir tahun harus jadi KPR, timingnya harus pas. Bersamaan,” terang Lana.
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) merupakan Satuan Kerja yang bertanggung jawab langsung kepada Menten PUPR melalui koordinasi dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bertugas untuk mengelola dan menyalurkan dana FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Bank Pelaksana.
Realisasi penyaluran dana FLPP dari hingga 16 Agustus 2018 telah mencapai Rp1.727.539.316.208 dengan total 15.003 unit rumah. Total penerima manfaat KPR FLPP pada 2018 ini 9.887 adalah karyawan swasta, 2.252 adalah pegawai negeri sipil (PNS), 1.370 dari wiraswasta, 1.011 untuk lainya, dan 483 untuk TNI/Polri.