Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Serahkan 34 Sertifikat CPOTB untuk 34 UMKM Jamu

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyerahkan sebanyak 34 sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) kepada 34 UMKM jamu yang mengikuti program pendampingan.
Ketua BPOM Penny Kusumastuti Lukito (kedua dari kiri) tengah meneguk jamu dalam acara
Ketua BPOM Penny Kusumastuti Lukito (kedua dari kiri) tengah meneguk jamu dalam acara

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyerahkan sebanyak 34 sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) kepada 34 UMKM jamu yang mengikuti program pendampingan. 

Puluhan sertifikat tersebut diserahkan dalam acara “Gerakan UMKM Jamu Berdaya Saing dan Herbal Indonesia Expo 2018” yang diadakan oleh BPOM. Sertifikat diserahkan langsung oleh Ketua BPOM Penny Kusumastuti Lukito kepada para UMKM jamu tersebut.

“Penyerahan sertifikat CPOTB ini merupakan bukti keberhasilan dan komitmen bersama antara BPOM RI, pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam program pengembangan UMKM berdaya saing,” tutur Penny dalam acara Pencanangan Gerakan UMKM Jamu Berdaya Saing dan Herbal Indonesia Expo 2018 di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Berdasarkan data pengawasan BPOM RI, 83% dari total sarana produksi obat tradisional pada sebagian besar UMKM jamu di Indonesia belum mampu memenuhi persyaratan CPOTB.

Bahkan mereka belum mampu menerapkan aspek higienis, sanitasi, dan dokumentasi dalam proses produksinya.

“Cara mendukung pengembangan budaya minum jamu adalah mengembangkan suplai. CPOTB diberikan bertahap sehingga melalui proses tersebut butuh dukungan lintas sektor,” lanjutnya.

Sebelumnya, BPOM telah melakukan pelaksanaan pendampingan terhadap UMKM jamu dilakukan melalui koordinasi dan advokasi dengan lintas sektor terkait, pelatihan kader fasilitator pendamping, serta pembinaan dan pelatihan teknis bagi UMKM jamu dalam CPOTB. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan sepanjang tahun 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eva Rianti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper