Bisnis.com, SURABAYA - Badan Pengelola Keuangan Haji akan menempatkan investasi dana kelola haji sebesar 20% pada investasi langsung, khususnya di Arab Saudi, pada 2019.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu.
Sementara itu, 50% ditempatkan pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), dan 30% pada surat berharga.
Anggito mengatakan investasi langsung akan diprioritaskan di Arab Saudi karena terkait langsung dengan jemaah haji. Investasi langsung akan ditempatkan pada sektor penerbangan, hotel, dan katering.
"Ini yang ingin diprioritaskan pada tahun depan. Saat ini sudah penjajakan dan offering," kata Anggito saat sosialisasi virtual account dalam kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018, Jumat (14/12/2018).
Sebagai informasi, BPKH saat ini mengelola dana haji sebesar Rp110 triliun. Adapun, penempatan investasi dana haji sebesar 50% di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) dan 50% lainnya di surat berharga negara, surat berharga syariah negara, dan surat berharga korporasi. Nilai manfaat dari pengelolaan dana haji ditargetkan Rp6 triliun pada 2018.