Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian memastikan dukungan kebijakan strategis dalam upaya pengembangan daya saing industri kaca, mengingat sektor ini padat modal dan padat energi yang butuh investasi besar.
Menurutnya, kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku energi yang berkesinambungan dan terjangkau.
"Hal ini juga untuk memperdalam dan memperkuat struktur manufaktur di Indonesia,” ujarnya melalui keterangan persnya, Senin (18/2). Menperin hari ini meresmikan pabrik baru PT Asahimas Flat Glass di Cikampek, Jawa Barat.
Mengenai upaya memacu kinerja industri kaca nasional, pemerintah telah berupaya mengamankan pasokan bahan baku untuk industri kaca yang berasal dari dalam negeri sebagai competitive advantage, seperti pasir silika, dolomite, dan limestone.
Selain itu, pemerintah juga mendorong tumbuhnya investasi dari industri bahan baku dan penolong, seperti soda ash, cullet, hingga iron oxide.
“Terkait gas bumi sebagai bahan bakar untuk industri kaca, pemerintah mengupayakan adanya jaminan pasokan dan mendapatkan harga yang ideal dan kompetitif. Hal ini sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” ucapnya.