Bisnis.com, JAKARTA--Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia baru-baru ini mengindikasikan masih adanya perlambatan kenaikan harga properti residensial nasional di pasar primer.
Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV/2018 yang tumbuh sebesar 0,35% secara kuartalan (qtq), melambat dibandingkan dengan IHPR pada triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 0,42% (qtq). Perlambatan kenaikan harga properti residensial tersebut bersumber terutama dari rumah tipe kecil.
Dari survei tersebut, juga menunjukkan bahwa beban konsumen akan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) ternyata berbeda-beda di tiap provinsi.
Berikut lima provinsi yang masyarakatnya terbebani rata-rata suku bunga KPR berdasarkan lokasi proyek tertinggi hasil survei Bank Indonesia periode Desember 2018.
- Bengkulu
Provinsi di Sumatra ini ternyata paling tinggi rata-rata suku bunganya pada Desember 2018, yaitu sebesar 15,03% per tahun. Adapun rata-rata bunga KPR pada bulan September 2018 sebesar 14,48%.
- Gorontalo
Warga Provinsi di Sulawesi ini terkena rata-rata suku bunga KPR berdasarkan lokasi proyek sebesar 13,25% per tahun untuk bulan Desember, atau naik dari September yang sebesar 13,17%.
Baca Juga
- Sulbar
Provinsi ini terkena rata-rata suku bunga pinjaman KPR sebesar 13,09% pada Desember atau naik dari September yang sebesar 11,90%.
- Papua Barat
Provinsi ini warganya terkena suku bunga KPR rata-rata sebesar 12,76% pada Desember, hanya naik tipis 0,01% dari September 2018 yang sebesar 12,75%
- Lampung
Provinsi di Sumatra ini terkena rata-rata suku bunga 12,72% pada Desember 2019 dan sebesar 12,54% pada September.
Dan, Provinsi manakah yang beruntung dengan suku bunga pinjaman paling rendah? Ternyata Daerah Istimewa Yogyakarta yang hanya terbebani suku bunga KPR sebesar 9,16% pada Desember dan 8,82% pada September.
Bagaimana dengan provinsi Ibu Kota Jakarta? Nasib warganya ternyata cukup baik karena suku bunga KPRnya rata-rata sebesar 9,49% pada Desember dan 9,60% pada September.