Bisnis.com, TAHUNA, SULUT - Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara menyatakan, program e-warung sebagai pengganti beras sejahtera (rastra) diberlakukan di Sangihe, Sulawesi Utara mulai Agustus 2019.
"Program pemerintah e-warung mulai berlaku pada Agustus 2019," kata Kepala Dinas Sosial Kab. Kepulauan Sangihe di Tahuna, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (14/5/2019).
Dia mengatakan, persiapan penerapan e-warung terus dilakukan, di antaranya melalui sosialisasi kepada masyarakat sebagai penerima manfaat atas program tersebut. "Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima manfaat tentang mekanisme penggunaan e-warung," kata dia.
Dia mengatakan, penyaluran e-warung dilakukan oleh Bank BRI sebagai bank penyalur bantuan keluarga kurang mampu.
Pemerintah kabupaten, kata dia, juga mempersiapkan badan usaha milik desa (BUMDes) yang dibiayai anggaran Dana Desa guna menyiapkan kebutuhan penukaran kartu e-warung. "Pemerintah kabupaten mengupayakan agar penukaran kartu e-warung bisa dilakukan di BUMDes," kata dia.
Dia mengatakan, jumlah penerima manfaat atas program bantuan beras sejahtera yang juga penerima manfaat e-warung di Sangihe sejumlah 9.604 keluarga. "Keluarga penerima manfaat sampai dengan Juli masih menerima bantuan beras yang disalurkan Bulog Tahuna," kata dia.
Program E-Warung jadi Pengganti Beras Sejahtera di Sangihe
Program pemerintah e-warung mulai berlaku pada Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
18 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
18 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
Daftar UMK DIY 2025, Yogyakarta & Sleman Tertinggi
6 menit yang lalu
QRIS NFC Meluncur Kuartal I/2025, Naik MRT Tinggal Tap!
44 menit yang lalu
Aturan Kemasan Rokok Polos, Kemenkes Dituding Langgar Hak Konsumen
51 menit yang lalu