Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU JPH : Perkosmi Nilai Beban IKM Semakin Berat

Walau terdapat beberapa keleluasaan, sebagian pelaku industri—khususnya IKM—tetap merasa diberatkan oleh kewajiban tersebut.
Beragam produk kosmetika. /BISNIS.COM
Beragam produk kosmetika. /BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA – UU Jaminan Produk Halal (JPH) yang diundangkan pada 17 Oktober 2014 itu diharapkan menjadi pemacu bertumbuhnya industri halal di Tanah Air.

Dalam praktiknya, industri barang konsumen diharuskan memiliki logo halal pada awal kuartal IV/2019, dan terdapat grace period bagi industri makanan dan minuman hingga 2024, sedangkan selebihnya hingga 2026. Adapun industri kecil dan menengah (IKM) juga diberi keringanan berupa diskon biaya sertifikasi 90% atau hanya membayar sekitar Rp300.000.

Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) menyatakan,  walau terdapat beberapa keleluasaan, sebagian pelaku industri—khususnya IKM—tetap merasa diberatkan oleh kewajiban tersebut.

Ketua Umum Perkosmi Sancoyo Antarikso mengatakan, para pelaku industri kini sudah diberatkan dengan peraturan Cara Produksi Kosmetika yang Baik (CPKB). Asosiasi menilai industri kosmetika sudah memiliki regulasi yang cukup mengikat dengan adanya beleid tersebut.

Menurutnya, sekitar 80% dari anggota asosiasi merupakan IKM yang notabenenya dioperasikan oleh segelintir orang. Menurutnya, Undang-undang Jaminan Produk Halal tersebut akan memberatkan pelaku IKM karena mengharuskan sebuah usaha memiliki sumbar daya yang banyak.

“Di IKM-nya itu yang ribet. Kalau perusahaan yang size-nya lumayan tidak ada masalah. Standpoint Perkosmi itu mandatory untuk orang yang mau. Kalau sekarang kan [harus] pasang [logo halal] semua,” ujarnya kepada Bisnis, belum lama.

Sancoyo menambahkan, pasar kosmetika hingga akhir tahun ini akan mencapai sekitar 7%. Menurutnya, industri kosmetika memang tumbuh sedikit lebih tinggi dari industri produk konsumer yang bergerak cepat lainnya.

Pasalnya, tingkat ekonomi seseorang akan sejajar dengan dana yang disisihkan untuk perawatan tubuh. “Harusnya [pertumbuhan tahun ini] lebih tinggi dari tahu lalu, tapi [biasanya] hovering around [7%].”

Di sisi lain, Sancoyo mengemukakan beleid ini memberikan celah bagi pemerintah untuk menyamakan standar halal di dalam negeri dan negara tujuan. Pasalnya, selama ini standarisasi dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia yang dipandang kekuatan legitimasinya tidak sekuat negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper