Bisnis.com, JAKARTA – Produksi keramik granit di dalam negeri belum dapat meningkat walau safeguard terhadap industri tersebut sudah diberlakukan sejak kuartal IV/2018. Pasalnya, keramik granit impor masih memenuhi pasar dengan harga yang jauh di bawah produk lokal.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Erlin Tanoyo mengatakan bahwa produsen keramik domestik telah mampu mempoduksi keramik granit berkualitas dengan teknologi terkini.
Menurutnya, produk berukuran 180cm x 360cm dengan berbagai desain dan berbagai permukaan yang identik dengan marmer dan batu alam sudah dapat diproduksi oleh pabrikan lokal.
Namun, ujarnya, pemberlakuan safeguard yang selektif membuat volume impor dari negara-negara yang dikecualikan justru meningkat. Erlin mengemukakan volume impor keramik dari kedua negara tersebut melonjak signifikan dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran.
“Untuk [keramik] kelas menengah ke atas yang langsung terkena dampak produk impor belum dapat meningkatkan produksinya sesuai dengan harapan, melihat penurunan impor yang tidak signifikan,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (36/2019).
Selain itu, harga gas yang lebih tinggi dari negara lain membuat keramik Tanah Air tidak kompetitif di pasar global. Hal tersebut ditunjukkan dengan volume ekspor keramik lokal yang masih berkisar di level 5%. Di samping itu, tingginya biaya logistik juga mempengaruhi performa produksi keramik nasional.
Erlin menambahkan, pemberlakuan safeguard memang dirasakan oleh keramik untuk segmen menengah ke bawah. Hal tersebut didorong oleh inisiasi pemerintah dalam program pembangunan sejuta rumah dan kucuran dana desa.
Asaki, sambungnya, bersama pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan produk impor dengan mengawasi mutu, mengendalikan volume impor, dan beberapa usaha lain yang masih dalam tahap diskusi.
Alhasil, Erlin memproyeksikan volume produksi keramik di dalam negeri belum dapat berakselerasi pada tahun ini atau hanya mencapai 7% hingga akhir tahun ini.
Secara komposisi, Erlin memaparkan jenis keramik yang diproduksi di dalam negeri masih didominasi oleh keramik jenis BII kelas B.
Idealnya dengan ada safeguard, investasi di dalam negeri akan tumbuh. Namun, pihaknya belum melihat adanya pemain maupun investasi baru yang masuk ke dalam negeri. Pasalnya, produk impor masih agresif menyerang pasar domestik.
Untuk meningkatkan volume ekspor, Asaki berusaha untuk bebas dari aturan safeguard Filipina. Menurut Ketua Asaki Edy Suyanto, tidak ada alasan bagi Filipina untuk menerapkan safeguard bagi keramik impor. Pasalnya, di sana hanya terdapat satu industri dan tidak mampu memenuhi kebutuhan domestiknya.
Asaki menilai Filipina sebagai keramik Indonesia karena hanya ada 1 pabrikan di sana. Pemerintah Filipina berencana mengenakan safeguard terhadap produk keramik impor karena ingin melindungi industri yang ada.
Adapun, Kementerian Perindustrian menyatakan industri keramik merupakan salah satu sektor unggulan dengan bahan baku yang melimpah di dalam negeri. Industri ini juga telah menyerap tenaga kerja sekitar 150.000 orang.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menuturkan pemerintah telah memberikan dukungan ke industri ini antara lain melalui kenaikan PPh impor dari 5% menjadi 7,5% dan menerapkan safeguard sejak Oktober 2018.
Dari sisi kapasitas produksi, industri keramik Indonesia berada di nomor 9 dunia karena pada tahun lalu kapasitas produksi tercatat sebesar 380 juta m2. Sementara dengan kapasitas terpasang sebesar 580 juta m2, Indonesia berada di nomor 3 dunia.