Bisnis.com, JAKARTA–Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam pendahuluan Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 bersepakat menargetkan defisit anggaran pada angka 1,52%-1,75% dari produk domestik bruto (PDB).
Untuk diketahui, kedua pihak bersepakat pendapatan negara pada angka 12,6-13,72% dari PDB, sedangkan belanja negara dipatok pada angka 14,35%-15,24% dari PDB.
Angka pendapatan dan belanja negara yang disepakati pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut turun dari angka yang diusulkan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang masing-masing diusulkan masing-masing sebesar 12,7%-13,9% dan 14,4%-15,4% dari PDB.
Angka defisit anggaran diusulkan sebesar 1,52%-1,75% dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta menghindari opportunity loss untuk mewujudkan kesejahteraan.
Dengan ini, rasio utang juga akan dijaga pada kisaran 29,4%-30,1% dari PDB dalam rangka menjaga kesinambungan fiskal.
"Jika pemerintah memutuskan untuk menambah utang untuk mempercepat pembangunan, pemerintah perlu melakukannya dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjaga rasio utang sesuai dengan UU dan atas persetujuan DPR RI," ujar Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga
Dengan ini pula, anggaran pembiayaan dalam pendahuluan RAPBN 2020 disepakati sebesar 1,52%-1,75% dari PDB dengan komposisi SBN Neto sebesar 2,1%-2,4% dari PDB dan investasi sebesar 0,3%-0,5% dari PDB.