Bisnis.com, JAKARTA – Integrasi sistem perizinan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih harus ditingkatkan.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan, implementasi Online Single Submission (OSS) masih terganjal akibat kurang kooperatifnya pemerintah daerah.
Rosan menceritakan banyak investor yang mengeluhkan proses perizinan di daerah karena pemerintah daerah memasukkan syarat-syarat yang cenderung populis dalam perizinan.
Salah satu contoh kebijakan populis yang disebut oleh Rosan adalah ada kepala daerah yang mengharuskan investor untuk menampung warga lokal sebagai tenaga kerja di perusahaan yang hendak dibuka.
Padahal, produktivitas dan keahlian dari warga lokal di daerah tersebut masih diragukan.
"Negara tetangga terus melakukan reformasi kebijakan. Jika kita tidak maka kita akan tertinggal. Kalau kita mau keluar dari middle income trap pertumbuhan ekonomi kita harus mencapai 7%," kata Rosan, Selasa (16/7/2019).
Meski demikian, dirinya memahami bahwa memaksa daerah serta merta mengikuti sistem pemerintah pusat melalui OSS bukanlah hal yang mudah.
Hal ini karena dengan adanya OSS tersebut maka pemerintah daerah menyerahkan kewenangannya terkait perizinan kepada pemerintah pusat.
Meski demikian, Rosan melihat sudah banyak beberapa daerah yang sudah mulai progresif dengan membuka diri terhadap investasi dan meningkatkan produktivitas warganya.
Namun, hal tersebut masih tergantung pada itikad dari kepala daerah masing-masing.
Apabila Indonesia ingin investasi bisa terus dijaga, Rosan mengatakan harus ada sistem yang dibangun agar investasi di daerah bisa terus dijaga.