Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2019 naik 0,16%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, menyatakan pencatatan upah nominal harian buruh tani yang naik dari Juni 2019 sebesar Rp54.152,00 menjadi Rp54.237,00 per hari pada Juli 2019.
Sementara itu, upah riil justru mengalami penurunan sebesar 0,39% yakni dari Juni sebesar Rp38.004,00 menjadi Rp37.856,00.
Adapun upah nominal harian buruh bangunan bukan mandor pada Juli 2019 juga naik 0,26% dibandingkan dengan upah Juni 2019 yaitu dari Rp88.708,00 menjadi Rp88.939,00 per hari.
"Upah riil mengalami penurunan sebesar Rp0,05%," tuturnya.
Penurunan ini dari upah riil Juni 2019 sebesar Rp64.207,00 menjadi R064.174,00 pada Juli 2019.
Sementara itu, untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala pada Juli 2019 naik 0,24% dari Rp27.690,00 menjadi Rp27.756,00. Adapun upah riil Juli 2019 dibandingkan dengan Juni 2019 turun 0,07% yaitu Rp20.042,00 menjadi Rp20.028,00.
Untuk upah pembantu rumah tangga per bulan naik 0,26% dari Rp413.270,00 menjadi Rp414.345,00. Upah riil pembantu rumah tangga pada Juli 2019 dibandingkan dengan Juni 2019 atau turun 0,05% dari Rp299.124,00 menjadi Rp298.972,00.