Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) khawatir, hak-hak pekerja berkurang jika pengusaha mengikuti imbauan pemerintah untuk menerapkan work from anywhere atau WFA.
“Apakah nanti ketika itu dilakukan ada pengurangan hak-hak mereka? Misalnya kalau kerja dari rumah, Anda tidak membutuhkan transportasi sehingga gajinya tidak full dibayarkan. Itu yang kita khawatirkan,” tutur Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat ditemui di Kantor Pusat Apindo, Rabu (12/3/2025).
Namun, pihaknya sepakat melakukan WFA jika upah yang diterima para pekerja tidak mengalami pemangkasan.
“Mayoritas akan menerima WFA kalau memang upahnya tidak dikurangi. Tapi 100% akan menolak itu ketika ada pengurangan hak-hak mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Elly menyebut bahwa pemerintah perlu mengkaji lebih lanjut sektor mana yang dapat menerapkan WFA. Mengingat, tidak semua sektor usaha dapat menerapkan WFA, seperti sektor manufaktur.
Dia mengatakan, industri padat karya tidak memungkinkan untuk melaksanakan WFA. “Industri kayak padat karya kan nggak mungkin [WFA] karena mereka harus berhadapan dengan mesin-mesin,” katanya.
Baca Juga
Jika sektor manufaktur juga menerapkan WFA, dia khawatir akan ada banyak usaha yang tutup. “Saya kira itu kemungkinan akan lebih besar menutup usaha-usaha yang ada di Indonesia, terutama di manufaktur,” pungkasnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya telah mengimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA saat Lebaran 2025.
Yassierli mengatakan, imbauan tersebut disampaikan dalam rangka menyukseskan program mudik nasional.
“Untuk mensukseskan program mudik nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA,” imbau Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dikutip Rabu (12/3/2025).
Kendati begitu, dalam penerapannya, Yassierli meminta agar perusahaan tetap memerhatikan kelancaran operasional di masing-masing perusahaan.