Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlukah Menyatukan Pasar Gula untuk Industri dan Konsumsi di Indonesia?

Pemerintah mewacanakan menyatukan pasar gula domestik dari yang sebelumnya dipisahkan antara gula kristal putih (GKP) dan gula kristal rafinasi (GKR).
Ilustrasi gula pasir dan gula kubus./REUTERS-Emmanuel Foudrot
Ilustrasi gula pasir dan gula kubus./REUTERS-Emmanuel Foudrot

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mewacanakan menyatukan pasar gula domestik dari yang sebelumnya dipisahkan antara gula kristal putih (GKP) dan gula kristal rafinasi (GKR).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Wisnu Wardhana mengatakan, langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki industri gula nasional.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan dibahas oleh pemerintah dalam sejumlah rapat koordinasi dan pembahasan dalam beberapa waktu ke depan.

“Kami [pemerintah] sudah diskusi bagaimana mengembangkan industri gula nasional. Nanti akan ada penyatuan [pasar GKP dan GKR]. Selain itu, untuk GKP nanti akan dijadikan satu standar nasional Indonesianya,” ujarnya, Selasa (3/9/2019).

Senada, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan, terdapat wacana dari pemerintah untuk menyatukan pasar gula nasional.

Salah satu upayanya menurutnya adalah dengan menurunkan standar maksimal International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) GKP.

Saat ini, dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) NO.68/2013 tentang Pemberlakuan Standar NasionalIndonesia Gula Kristal Putih Secara Wajib, GKP terbagi dalam dua jenis yakni GKP grade I dan GKP grade II. Dalam beleid tersebut GKP grade I memiliki standar ICUMSA 81-200. Sementara itu,untuk GKP grade II standar ICUMSA berada pada rentang 201-300.

“Secara rata-rata ICUMSA GKP kita 250. Arahan dari Pak Menko Perekonomian [Darmin Nasution] diturunkan menjadi 200. Sementara itu di klasifikasi jenis GKP nanti akan dijadikan satu grade saja,” ujarnya.

Dia mengklaim pabrik gula nasional, baik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta sanggup untuk memproduksi GKP dengan standar ICUMSA 200. Menurutnya, langkah tersebut tidak membutuhkan investasi yang terlalu besar sehingga bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Wahyu mengatakan, dengan makin rendahnya ICUMSA GKP maka akan membuat kualitas gula nasional makin tinggi. Selain itu warna GKP akan makin putih dibandingkan rata-rata warna GKP yang beredar di pasar saat ini.

Dia mengakui dengan adanya kebijakan penurunan ICUMSA GKP menimbulkan potensi makin menyarunya bentuk gula tersebut dengan gula kristal rafinasi (GKR) yang memiliki standar rata ICUMSA 75.

Untuk itu dia mengakui perlu adanya regulasi dan ketentuan baru untuk menjaga agar perembesan GKR yang selama ini terjadi, tidak makin merajalela karena bentuknya yang mirip dengan GKP.

Selain itu, menurutnya, dengan diturunkannya standar ICUMSA GKP, diharapkan dapat membuat gula tersebut dapat digunakan untuk industri.

“Namun untuk penggunan GKP untuk industri, terserah pelaku usaha. Sebab, GKR sejauh ini, memang lebih higienis dibandingkan dengan GKP. Selain itu, GKP kita bahannya dari tebu sementara GKR dari gula mentah,” ujarnya.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menyebutkan proses penyatuan pasar gula nasional masih dalam pembahasan awal. Dia mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih terus mengumpulkan kajian mengenai dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut.

“Belum ada keputusan kapan akan kita laksanakan penyatuan pasar gula nasional tersebut. Saat ini masih tahap awal pembahasan,”jelasnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat mengaku meragukan kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi pergulaan nasional. Menurutnya, penyatuan pasar gula nasional justru akan makin menekan para petani di dalam negeri.

“Kalau disatukan,apalah benar-benar siap pabrik-pabrik gula nasional dalam negeri kita bersaing dengan pabrik gula rafinasi yang berteknologi baru?” tanyanya.

Menurutnya, proses revitalisasi pabrik gula nasional yang selama ini masih menggunakan mesin dari zaman Belanda masih berjalan sangat lambat. Terlebih untuk merevitalisasi alat produksinya tiap pabrik harus menyediakan dana hingga Rp1 triliun.

Di sisi lain dia juga meragukan kemampuan pasokan tebu nasional untuk menghasilkan gula berkualitas tinggi untuk dapat bersaing secara bebas dengan gula rafinasi ketika pasar komoditas tersebut disatukan. Pasalnya, menurutnya industri gula nasional sedang dilanda oleh turunnya kualitas tebu petani lantaran lambatnya proses peremajaan tanaman tersebut.

Dia menyebutkan dengan adanya kebijakan pemerintah menurunkan standar ICUMSA dan menyatukan jenis GKP nasional akan berdampak buruk kepada serapan gula petani. Menurutnya, untuk menghasilkan gula berstandar ICUMSA 200, membutuhkan tebu berkualitas tinggi.

“Sekarang tebu kita kualitasnya rendah, padahal untuk menghasilkan gula dengan ICUMSA 200 butuh tebu berkualitas tinggi. Kalau pabrik-pabrik tidak bisa mendapatkan gula mentah dari tebu berkualitas baik, maka  mereka akan memilih mengimpor gula mentah,”tegasnya

Budi menambahkan, apabila pemeriintah menetapkan agar ICUMSA GKP diturunkan, maka dibutuhkan regulasi yang lebih ketat dalam hal distribusi GKR di dalam negeri. Dia mengatakan makin putihnya warna GKP akibat standar ICUMSA yang rendah, maka akan makin sulit bagi konsumen membedakan antara GKR dan GKP.

Akibatnya, dia khawatir, proses perembesan GKR ke pasar konsumsi akan makin sulit diditeksi. Meskipun GKR memiliki standar ICUMSA yang lebih rendah yakni 75. 

impor gula
impor gula


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper