Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan di Perlintasan Marak, PT KAI Tutup 311 Perlintasan Sebidang

PT KAI turut berupaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang melalui penutupan perlintasan liar.
Sejumlah petugas mengevakuasi bus yang tertabrak kereta api Argo Parahyangan KA-32 jurusan Gambir - Bandung di Warung Bambu, Karawang, Jawa Barat, Senin (26/08/2019). Kecelakaan tersebut terjadi akibat bus dengan nomor polisi T 7915 DC mogok di tengah perlintasan kereta api./ANTARA FOTO-M Ibnu Chazar
Sejumlah petugas mengevakuasi bus yang tertabrak kereta api Argo Parahyangan KA-32 jurusan Gambir - Bandung di Warung Bambu, Karawang, Jawa Barat, Senin (26/08/2019). Kecelakaan tersebut terjadi akibat bus dengan nomor polisi T 7915 DC mogok di tengah perlintasan kereta api./ANTARA FOTO-M Ibnu Chazar

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menutup 311 perlintasan sebidang tidak resmi sepanjang 2018--Juni 2019, walaupun urusan perlintasan sebidang bukan tanggung jawab BUMN tersebut.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro menuturkan meskipun kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang bukan menjadi bagian dan tanggung jawabnya, tetapi KAI turut berupaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang melalui penutupan tersebut.

Menurutnya, langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah.

"Pastinya bahwa memang perlintasan ini pertama jangan sampai muncul lagi perlintasan tak resmi ini, seringkali, di luar dari pengawasan membuat perlintasan untuk jalan lalu dibuka untuk motor, lalu mobil," katanya di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Dia menginginkan ada solusi untuk perlintasan tidak resmi ini atau ditutup saja. Namun, untuk daerah tertentu tetap harus dipikirkan perlitasan tak sebidang seperti underpass dan flyover.

Dia turut serta melakukan penjagaan dan sosialisasi bahaya melalui perlintasan sebidang terutama di perlintasan resmi yang sudah memberikan rambu-rambu kereta akan datang.

"Itu untuk sementara, kalau untuk permanen ya, saya katakan sudah tak boleh lagi perlintasan sebidang, meskipun pengerjaannya dicicil karena engga mungkin anggarannya terlalu besar lebih dari 6.000 perlintasan," tuturnya.

Dia mengatakan kejadian kecelakaan beruntun tahun ini di perlintasan sebidang angkanya dua kali lipat tahun lalu. Artinya, hal itu harus jadi perhatian bersama.

PT KAI mencatat terdapat 1.223 perlintasan sebidang yang resmi dijaga dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar tidak dijaga, sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 349. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper