1. CPPIB & Astra Caplok 55 Persen Saham Operator Tol Cipali
Canada Pensiun Plan Investment Board (CPPIB) dan PT Bhaskara Utama Sedaya mengakuisisi 55 persen saham PT Lintas Marga Sedaya (LMS) dari PLUS Expressway International Bhd, lini usaha internasional UEM Group Bhd.
BUS merupakan anak usaha PT Astra Tol Nusantara yang memiliki 45 persen saham LMS. Investasi CPPIB di LMS menandai debut pengelola dana pensiun Kanada itu di sektor infrastruktur Indonesia. Baca selengkapnya di sini
2. PUPR Hibahkan Aset Perumahan Senilai Rp1,02 T
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) di bidang perumahan senilai Rp 1,026 triliun.
Aset BMN berupa rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah, Lembaga Perguruan Tinggi, dan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di seluruh wilayah Indonesia. Baca selengkapnya di sini
3. Otoritas Pajak Waspadai Lonjakan Sengketa Transfer Pricing
Otoritas pajak memperkirakan sengketa pajak terkait transfer pricing akan meningkat karena lenih dari 60% transaksi lintas yurisdiksi dilakukan oleh perusahaan multinasional.
Kendati demikian, penyelesaian sengketa pajak lintas yurisdiksi tersebut dapat diselesaikan melalui keberatan atau banding (domestic remedies) dan Mutual Agreement Procedure. Baca selengkapnya di sini
4. KKP Targetkan Integrasi Lahan Garam Capai 3.200 Ha pada Akhir 2019
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan luasan lahan garam milik rakyat yang terintegrasi bisa mencapai 3.200 hekatre (ha) hingga akhir 2019.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan hal ini merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk menggenjot produktivitas lahan garam rakyat. Baca selengkapnya di sini
5. Ini Penjelasan Tokopedia Soal 'Penarikan' Produk Tembakau dan Rokok Elektrik
Tokopedia memutuskan untuk menarik penjualan produk tembakau, rokok elektrik, dan turunannya dari aplikasi Tokopedia versi Android. Hal tersebut disampaikan melalui pemberitahuan di aplikasi.
“Mulai 19 September 2019, produk tembakau, rokok elektrik, dan turunannya tidak lagi bisa dimunculkan pada seluruh aplikasi Android termasuk Tokopedia versi Android,” tulis Tokopedia. Baca selengkapnya di sini