Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan menyatakan bakal terus mendukung pembangunan infrastruktur melalui skema kerja pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Pemberian penjaminan dalam proyek KPBU dinilai menjadi kunci untuk menarik minat investor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan skema KPBU menjadi pembiayaan alternatif dalam pembangunan infrastruktur. Skema ini, lanjutnya dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang masih perlu digenjot.
Menurut Sri Mulyani, kapasitas anggaran negara tidak cukup untuk memenuhi pendanaan pembangunan infrastruktur. Saat ini, pembiayaan alternatif yang menjadi fokus adalah KPBU.
“KPBU menjadi solusi untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, untuk membangun dengan lebih cepat,” ujarnya dalam acara penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol Semarang–Demak di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Dia menuturkan, dalam proyek KPBU pemerintah memberikan beragam dukungan, mulai dari bantuan kelayakan tunai (viability gap fund/VGF), fasilitas bantuan penyiapan proyek (project development facility/PDF), hingga penjaminan. Proyek tol Semarang–Demak sepanjang 27 kilometer, misalnya mendapat penjaminan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Sri Mulyani mengimbuhkan, penjaminan bisa menjadi kunci untuk menarik minat investor. Penjaminan juga disebut bisa meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata investor karena menggambarkan kemampuan Indonesia sebagai negara yang ramah terhadap investor.
“Dengan adanya jaminan tersebut bisa jadi daya tarik untuk investor masuk sehingga pembangunan bisa dipercepat,” jelasnya.
Plt Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menambahkan hingga saat ini perseroan telah memberikan penjaminan untuk 23 proyek infrastruktur. Jumlah tersebut terdiri dari 21 proyek KPBU dan 2 proyek non KPBU.
Secara khusus, penjaminan di sektor menjadi portofolio paling banyak, yakni sebelas proyek tol dengan total nilai proyek sebesar Rp118 triliun. Sektor lain yang juga dijamin oleh PII antara lain preservasi jalan nasional, air minum, perkeretaapian, telekomunikasi, pariwisata, dan kelistrikan.