Bisnis.com, JAKARTA -- Nilai perdagangan Indonesia-Myanmar menembus US$1 miliar atau mencetak rekor tertinggi sepanjang 70 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
Duta Besar RI untuk Republik Uni Myanmar Iza Fadri mengatakan nilai perdagangan bilateral itu dicapai tahun lalu atau pertama kali dalam sejarah hubungan kedua negara.
Dia juga menyatakan Indonesia akan terus mendukung upaya rekonsiliasi nasional dan proses perdamaian di Myanmar serta mengupayakan bantuan kemanusiaan, khususnya di daerah Rakhine State.
"Kami juga menekankan people-to-people contact antara kedua negara melalui mekanisme pemberian beasiswa dari beberapa universitas di Indonesia, seperti Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Padang sepanjang 2019," ujarnya dalam siaran pers tentang kegiatan resepsi peringatan HUT ke-70 hubungan diplomatik RI–Myanmar, Kamis (24/10/2019).
Menteri Kesehatan dan Olahraga Myanmar Myint Htwe mengapresiasi upaya Indonesia, khususnya terkait bantuan kemanusiaan di Rakhine State. Myanmar juga akan bekerja sama secara penuh dalam proyek rumah sakit di Rakhine State yang merupakan bantuan Indonesia agar terwujud sesuai rencana.
"Indonesia–Myanmar merupakan sahabat dekat dengan hubungan yang telah mencapai 70 tahun. Persahabatan kedua negara akan terus menguat pada masa yang akan datang" ujarnya.
Resepsi diplomatik juga dihadiri oleh Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Chief Minister Yangon Region U Phyo Min Thein, para duta besar negara sahabat, pengusaha, dan counterpart Myanmar lainnya.
70 Tahun Hubungan Diplomatik RI-Myanmar, Perdagangan Bilateral Tembus Rekor
Nilai perdagangan Indonesia-Myanmar menembus US$1 miliar atau mencetak rekor tertinggi sepanjang 70 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
4 jam yang lalu