Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tempat Istirahat Rambut Siwi Diserahkan kepada Pemkab Jembrana

Pemkab Jembarana diminta agar melibatkan masyarakat dalam pemanfaatan fasilitas publik tersebut.
Tempat istirahat Rambut Siwi./Bisnis
Tempat istirahat Rambut Siwi./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan sementara aset tempat istirahat terpadu Rambut Siwi kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Tempat istirahat itu akan menjadi rujukan dalam pengembangan fasilitas serupa di lima kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN).

Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Kementerian PUPR dan Pemkab Jembrana di Denpasar, Rabu (20/11/2019).

Berita acara ditandatangani oleh Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR Hadi Sucahyono dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembarana I Made Sudiada.

Hadi menuturkan bahwa tempat istirahat Rambut Siwi pelopor pembangunan tempat istirahat di jalan bukan tol.

Saat ini, fasilitas tempat istirahat lebih banyak dijumpai di jalan tol karena menjadi salah satu standar pelayanan minimum yang harus disediakan oleh operator.

Menurut Hadi, tempat istirahat Rambut Siwi diharapkan bisa turut menggairahkan perekonomian di wilayah Jembaran adan sekitarnya.

Hadi juga meminta agar Pemkab Jembarana untuk melibatkan masyarakat dalam pemanfaatan fasilitas publik tersebut.

“Silakan manfaatkan rest area terpadu Rambut Siwi dengan baik, serta jaga  kualitas bangunannya agar tetap terjaga sebab saat ini statusnya masih penggunaan sementara dan masih progres penghibahan kepada Pemkab Jembrana,” ujar Hadi melalui siaran pers, Kamis (21/11/2019).

Pada kesempatan yang sama, I Made Sudiada mengatakan pemanfaatan tempat istirahat Rambut Siwi sudah ditunggu oleh masyarakat.

Tempat istirahat Rambut Siwi akan berfungsi sebagai pusat inkubasi bisnis Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), wisata kuliner, dan pusat informasi pariwisata Kabupaten Jembrana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper