Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dibiayai Jepang, Luhut Minta Konsultan RI Evaluasi KA Semicepat Jakarta-Surabaya

Luhut menuturkan evaluasi atas proyek kerja sama dengan negara lain juga telah dilakukan, termasuk proyek kerja sama dengan China.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta konsultan Indonesia bisa mengevaluasi proyek kereta semicepat Jakarta-Surabaya yang akan dikerjakan bersama pihak Jepang.

Menurutnya, hal itu disampaikannya di sela-sela kunjungan kerjanya ke Jepang beberapa waktu lalu.

"Soal [proyek kereta] Jakarta-Surabaya, saya bilang ke Jepang, 'Kalian harus mau konsultan kami mengevaluasi.' Jangan seperti MRT, MRT itu kami terlalu dikunci. Enggak mau lagi mengulangi masa lalu. Tersentak juga mereka," katanya dalam coffee morning bersama wartawan di Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (10/12/2019).

Luhut menuturkan evaluasi atas proyek kerja sama dengan negara lain juga telah dilakukan, termasuk proyek China. Dia menjelaskan semua proyek China yang ada di Idonesia juga dievaluasi. "Tim BPPT itu reguler mengecek semua," katanya.

Sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan preparatory survey, Tim Konsultan JICA pada Mei 2020, akan menyajikan hasil kajian sementara atau interm report untuk memutuskan kelanjutan dari proyek kereta semicepat.

Dengan adanya hasil kajian sementara sampai dengan Mei 2020, Pemerintah Indonesia berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif dan komprehensif untuk pengambilan keputusan, baik secara teknis, skema pembiayaan proyek maupun kebijakan operasional.

Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Koridor Jakarta-Surabaya merupakan salah satu proyek strategis nasional sesuai penugasan yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah resmi menandatangani kesepakatan teknis untuk proyek kereta api semicepat Jakarta-Surabaya dalam Summary Record on Java North Line Upgrading Project pada 24 September 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Hendra Wibawa
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper