Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjuk PT Pelindo III (Persero) untuk memberikan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Selat Malaka, Selat Phillip, dan Selat Singapura.
Kawasan perairan tersebut dinyatakan sebagai wilayah perairan pandu luar biasa alur pelayaran Traffic Separation Scheme (TSS) yang berbatasan dengan batas negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura. Anak usaha Pelindo III, Pelindo Marine Service akan menggarap pasar internasional.
Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub Agus Arifianto mengatakan penunjukan tersebut dilakukan setelah melalui berbagai tahapan yaitu evaluasi kinerja, sarana, prasarana, dan SDM.
"Pelindo III dipercaya untuk melayani pemanduan, terutama di TSS. [Layanan pemanduan perairan Selat Malaka] harus dilaksanakan dengan service excellent, sebagai penegasan untuk menjaga ketahanan dan pasokan logistik Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2020).
Sementara itu, Direktur Teknik Pelindo III Joko Noerhudha mengapresiasi kinerja strategis pemerintah yang telah berhasil untuk tidak hanya mengokohkan kedaulatan wilayah teritorial Indonesia, tetapi juga membuka peluang pendapatan bagi industri maritim nasional.
“Pelindo III terus mendorong anak usahanya untuk mengembangkan bisnis di luar captive market-nya. Salah satunya dengan terus berinovasi agar bisa memberikan added value kepada pengguna jasa global. Ini juga merupakan wujud ekspansi BUMN ke pasar internasional,” tuturnya.
Baca Juga
Secara terpisah, Direktur Utama Pelindo Marine Service Eko Hariyadi Budiyanto menyatakan peluang bisnis menggarap layanan pandu dan tunda di perairan tersebut telah dibahas bertahun-tahun oleh para negara pantai atau The Littoral States. Forum negosiasi multilateral tersebut yaitu Forum Tripartite Technical Expert Group (TTEG) yang diikuti oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura.