1. Syarat Naik Pesawat New Normal, Pengelola Soekarno Hatta Siapkan Digitalisasi
PT Angkasa Pura II yang menjadi pengelola Bandar Udara Soekarno Hatta dan bandara lain di Sumatra dan Jawa menyiapkan sistem digital untuk memangkas proses administrasi di bandara sebagai bagian penerapan new normal di Tanah Air.
“Konsepnya menggunakan konsep baru. Pembatasan dan pengendalian, ada metode ‘screening’ dan pemeriksaan yang hal ini bisa disolusikan dengan cepat dan efektif melalui digitalisasi,” ujar Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Angkasa Pura II seperti dilansir Antara, Senin (1/6/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Perhatian, Mulai Hari Ini Sri Mulyani Naikkan Tarif Ekspor CPO dan Turunannya
Pemerintah menaikkan tarif pungutan atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil (CPO) dan produk turunannya setelah serangkaian relaksasi yang diterima komoditas ekspor unggulan ini sepanjang tahun lalu.
Selain itu, pemerintah memberikan penegasan terkait pengenaan tarif kepada barang ekspor berupa produk campuran yang berasal dari CPO atau produk turunannya.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Stimulus Jumbo BUMN Buat Apa? Faisal Basri: Menutupi Borok Pemerintah
Upaya pemerintah dalam membantu memberikan 'nafas' kepada perusahaan pelat merah dalam progra Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menuai kritik.
Kritik kali ini datang dari ekonom senior kenamaan dari Universitas Indonesia Faisal Basri.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. PP Tapera Meluncur, Iuran Peserta Ditetapkan 3 Persen dari Upah
Besaran iuran tabungan perumahan rakyat bagi seluruh masyarakat dari berbagai lapisan pekerjaan semakin jelas setelah disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei lalu.
PP tersebut diresmikan dengan tujuan menjamin pemenuhan kebutuhan atas tempat tinggal yang layak dengan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang sebelumnya mengelola dana perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga nantinya bisa diakses oleh seluruh perusahaan.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Indonesia Terima Data Keuangan Wajib Pajak dari 103 Negara Secara Otomatis
Kementerian Keuangan mengumumkan 103 negara di dunia telah menyetujui pertukaran informasi keuangan otomatis terkait pajak atau automatic exchange of financial account information dengan Indonesia.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebutkan dalam pengumuman No.65/PJ/2020 menyebutkan selain pertukaran otomatis juga terdapat yurisdiksi tujuan pelaporan sebanyak 85 negara.
Baca berita selengkapnya di sini.