Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gapmmi Dukung Pelonggaran PSBB

Dengan kondisi pandemi virus corona, banyak pendapatan masyarakat kita yang bergantung pada pendapatan harian atau mingguan, dan begitu kegiatan perekonomian terhenti maka mereka tidak menerima pendapatan sama sekali.
Adhi S. Lukman, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi)./Antara
Adhi S. Lukman, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) khawatir aktivitas perekonomian yang telah terhenti lama akibat pandemi virus corona atau Covid-19 akan berdampak banyak pada pelaku industri makanan minuman Indonesia.

Ketua GAPMMI Adhi S Lukman mendukung pembukaan secara bertahap itu untuk lebih menggulirkan ekonomi kita, sistem ekonomi kita harus jalan. Untuk itu, pihaknya  mendukung pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bertahap oleh pemerintah.

Menurutnya, pelaku usaha sangat mengkhawatirkan aktivitas perekonomian yang telah terhenti lama selama lebih dari dua bulan akibat pandemi Covid-19, mengingat hal tersebut sangat berbahaya bagi Indonesia.

"Kita harus realistis, tidak bisa kegiatan perekonomian kita berhenti terlalu lama," katanya, Sabtu (6/6/2020).

Selain itu, lanjut dia, banyak pendapatan masyarakat kita yang bergantung pada pendapatan harian atau mingguan, dan begitu kegiatan perekonomian terhenti maka mereka tidak menerima pendapatan sama sekali.

Terkait kondisi ini, GAPMMI telah berkoordinasi dengan Kadin, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan semua asosiasi serta pemerintah.

"Saya kira kami sangat menyambut baik, tapi kami berharap juga masyarakat harus sadar bahwa ini wajib menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Jangan sampai pembukaan ini malah dijadikan hura-hura, kemudian tidak terkendali sehingga menjadi pemicu gelombang kedua," ujar Adhi.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan secara umum Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper