Bisnis.com, JAKARTA - Bisnis properti sewa lambat laun mulai kembali menggeliat menyusul adanya pelonggaran pembatasan sosial dan jelang penerapan kenormalan baru atau new normal.
Perusahaan marketplace properti Rentfix.com mencatat kenaikan 15 persen. Direktur Rentfix Effendy Tanuwidjaja mengatakan pihaknya mencatat adanya kenaikan di segmen tertentu seperti ruang sewa perkantoran yang sebelumnya mengalami tekanan hebat karena adanya anjuran bekerja dari rumah atau work from home.
Kenaikan properti sewa terutama terjadi pada saat pembatasan sosial berskala besar transisi di DKI Jakarta diterapkan.
"Dengan mulainya masyarakat maupun perusahaan mulai menghadapi era new normal, ada permintaan sewa yang mulai meningkat. Selama dua minggu terakhir saat kita memasuki PSBB transisi, ada peningkatan permintaan sewa kurang lebih 15 persen dari masa PSBB, namun masih pada level di bawah normal sebelum ada pandemi," katanya pada Bisnis, Kamis (18/6/2020).
Effendy mengatakan bahwa segmen pergudangan masih menjadi permintaan tertinggi untuk sewa, atau masih sama seperti pada masa PSBB seiring dengan semakin berkembangnya retail online.
Sementara itu, untuk sewa perkantoran dan tempat usaha, katanya, secara kesuluruhan mulai mengalami peningkatan meskipun kecil lantaran adanya kebutuhan sementara untuk ruang kantor tambahan guna mengakomodasi kebutuhan tempat kerja yang menerapkan jaga jarak minimal.
"Contohnya di daerah Jakarta Barat, ada beberapa perusahaan yang membutuhkan sewa kantor selama 6 bulan ke depan karena kantor pusatnya tidak bisa lagi menampung full team dalam satu kantor, maka memiliki kantor fleksibel selama new normal," katanya.
Selain itu, Effendy menambahkan bahwa ada juga tren baru yang menerapkan kerja dekat rumah. Bila tadinya pegawai tersebut kerja di rumah karena corona, akan tetapi sekarang perusahaan memilih untuk tempat kerja tersebar berdasarkan jarak dekat tempat tinggal karyawan tersebut.
Ke depan, pihaknya tetap optimis bahwa bisnis ini terus tumbuh seiring dengan pendekatan digital. Digitalisasi ruang dan tempat, sewa menyewa seperti pelayanan customer, pembayaran, maupun perjanjian digital dinilai makin penting.
"Kami tetap bekerja keras untuk meyakinkan para stakeholder sektor properti Indonesia bahwa dengan sewa fleksibel dan proses digital akan menciptakan peluang baru di sektor properti yang memerlukan inovasi baru," tuturnya.