Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah perlu memikirkan dampak kecenderungan meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi selama masa pandemi Covid-19 demi keberlanjutan angkutan umum.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno menuturkan jika kondisi pengusahaan angkutan umum masih banyak yang berstatus perorangan. Oleh karena itu sudah selayaknya pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah melaksanakan restrukturisasi perizinan angkutan umum sekaligus dibarengi dengan penerapan konsep baru berupa pembelian layanan.
Konsekuensi dari konsep tersebut,lanjutnya memang mengharuskan adanya alokasi anggaran untuk membeli layanan jasa angkutan.
"Namun dana yang dibutuhkan tidak harus bersumber dari anggaran pemerintah, namun sangat memungkinkan melibatkan pihak lain, misalnya perusahaan-perusahaan besar, yang memiliki kemampuan untuk menyisihkan sebagian dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) pada bidang layanan angkutan umum," jelasnya, Kamis (18/6/2020).
Selain dari sumber tersebut,lanjutnya, anggaran dapat diperoleh juga misalnya dengan penggunaan dana hasil pengelolaan perparkiran, dan sebagainya yang tentunya harus bersifat akuntabel.
Djoko merunut jika dimulai pada 2020, sudah dianggarkan program pembelian layanan untuk lima kota, yaitu Medan (8 koridor), Palembang (8 koridor), Yogyakarta (3 koridor), Solo (6 koridor), dan Denpasar (6 koridor). Untuk tahun ini rata-rata setiap kota mendapat mendapat bantuan operasional sekitar Rp50 miliar. Tahun ini sudah mulai diluncurkan pada 3 Juni 2020, diawali bus Trans Musi di Palembang.
Baca Juga
Secara sosial, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, maka para operator yang sudah ada dilibatkan. Selain tentunya ada perubahan manajemen dan dari semula sistem setoran beralih mendapatkan gaji bulanan.
Namun dengan sistem ini, target penumpang tidak perlu ada lagi, yang harus dipatuhi adalah taat pelayanan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) dan standar operasional prosedur (SOP).
Penyediaan halte, park and ride, angkutan feeder (penyambung) dapat disediakan oleh pemda. Pemda dapat bekerja sama dengan swasta untuk pengadaan halte. Untuk selanjutnya menerapkan sistem pembayaran tap cash setiap naik bus harus disosialisasikan.
Apalagi ditambah dengan instrumen kamera yang dapat memantau suhu tubuh setiap pintu masuk bus sangat membantu penumpang. Pemantauan kamera tersebut terekam dan dapat dimonitor layar TV yang terletak di dash board pengemudi. Bus beroperasi sesuai jadwal kisaran 10 menit - 15 menit. Bus berhenti di halte yang sudah ditentukan.
Djoko berpendapat proses adaptasi menggunakan transportasi umum harus menjadi perhatian regulator dan operator. Supaya timbul kepercayaan pada masyarakat, bahwa sarana transportasi umum yang digunakan tidak hanya aman, nyaman dan selamat saja tetap sarana transportasi umum itu harus juga higienis, yakni sehat dan bersih.
"Tujuannya bertransportasi umum yang higienis [sehat dan bersih] adalah pilihan tepat bermobilitas di masa pandemi Covid-19," tekannya