Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan logistik dan ekspedisi PT Global Jet Cargo resmi berganti nama menjadi PT Global Yimi Cargo.
Perubahan identitas hukum ini diumumkan oleh manajemen perseroan sebagai bagian dari proses korporasi yang telah disahkan secara legal.
“Pergantian nama korporasi ini telah disahkan melalui Keputusan Rapat Sirkuler Para Pemegang Saham sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan pada 22 Mei 2025,” tulis manajemen dalam keterangan resmi pada Selasa (1/7/2025).
Keputusan tersebut juga dituangkan dalam Akta Keputusan Rapat Nomor 75 tanggal 23 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Nita Alawiah, S.H., M.Kn. di Kota Cilegon.
Selanjutnya, perubahan nama perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0035831.AH.01.02.TAHUN 2025 yang diterbitkan pada 2 Juni 2025.
Meskipun terjadi perubahan nama secara hukum, perusahaan memastikan bahwa kegiatan operasional tetap berjalan dengan identitas merek yang selama ini dikenal luas di pasar.
Baca Juga
“Meski terjadi perubahan nama hukum, manajemen memastikan bahwa merek J&T Cargo tetap digunakan dalam kegiatan operasional sebagaimana biasanya,” imbuh manajemen.
Manajemen juga menegaskan pergantian nama ini tidak memengaruhi seluruh hubungan hukum, perjanjian, maupun kontrak yang telah dibuat sebelumnya atas nama PT Global Jet Cargo. Semua layanan, fasilitas, serta syarat dan ketentuan yang berlaku tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait perubahan nama dan layanan perusahaan, masyarakat dapat menghubungi Customer Service PT Global Yimi Cargo di nomor (021) 8066 1666.