Bisnis.com, JAKARTA - Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024, tersinggung dengan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah menemukan 53 dugaan kasus korupsi di perusahaan pelat merah.
"Sudah ada 53 kasus korupsi yang saya temukan," kata Erick Thohir dalam diskusi virtual pada Kamis (2/7/2020).
Spontan hal tersebut menyinggung Achsanul Qosasi. Dalam cuitan di akun Twitternya Achsanul menulis: 'saya tersinggung'. Namun, rupanya tulisan itu hanya candaan semata. Dalam cuitan lanjutannya, Achsanul mengungkapkan alasannya.
Tersinggung saya.. https://t.co/LOnFKxFEzL
— Achsanul Qosasi (@AchsanulQosasi) July 3, 2020
"Kalah banyak temuan saya..hahaha," tulisnya di akun @AchsanulQosasi, (3/7/2020).
Baca Juga
Adapun, BPK sendiri saat ini masih memproses temuan kasus yang terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dari kasus ini dan kasus penyelundupan oleh mantan pemimpin PT Garuda Indonesia Tbk., Erick Thohir semakin gencar untuk menelisik satu per satu kinerja BUMN. Bahkan, dia melakukan pergantian pemimpin, direksi dan komisaris, di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Erick mengakui peran ganda BUMN antara pemenuhan nilai ekonomi dan melakukan pelayanan publik menjadi pemicu masalah.
"Problemnya karena ini garis merahnya tidak jelas, akhirnya para direksi sendiri mencampuradukkan antara penugasan dan bisnis yang benar,” ungkap Erick.