Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I siap jika pemerintah memang ingin memangkas jumlah bandara yang berstatus internasional di Indonesia. Pasalnya, dari 15 bandara kelolaannya seluruhnya berlabel internasional.
Vice President Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan pola super hub dan hub sudah pernah diusulkan oleh perusahaannya, dan pemerintah tinggal menentukan bandara mana saja yang harus internasional.
"Indonesia negara kepulauan, saat ini dilihat hanya 4 bandara yang memiliki pasar internasional tertinggi di Indonesia, Jakarta, Bali, Surabaya, dan Medan. Kami sudah pernah usulkan konsep [memfokuskan bandara internasional] ini," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (6/8/2020).
Dia menegaskan kalau pemerintah sudah menentukan bandara mana saja yang berlabel internasional, AP I juga tentu akan menyesuaikan investasi, pengembangan bandara, serta fasilitas yang harus disiapkan.
Pasalnya, kebutuhan Bandara Internasional dan domestik berbeda mulai dari pelibatan lembaga di dalamnya seperti keberadaan imigrasi dan karantina hingga infrastruktur penunjang yang harus dibedakan.
"Kami secara prinsip siap. Namun, antar-stakeholders harus duduk bersama, dari Kemenhub, maskapai, pengelola bandara, jadi strategi lebih pas untuk negara kepulauan ini yang luas tersebar," urainya.
Menurutnya, perlu ada dukungan transportasi udara antar daerah guna mengeratkan konektivitas, jangan sampai rute internasional yang lebih masuk ke satu daerah dibandingkan dengan penerbangan dari daerah di sekitarnya.
"Kami juga menyesuaikan saja dengan target-target bandara internasional ini, dari yang disebut superhub ada beberapa bandara kami juga," ujarnya.
Handy menuturkan apalagi ketika holding BUMN aviasi dan pariwisata, maka antarperusahaan pengelola bandara dapat berbagi sumber daya, sehingga mudah mengatur kemampuannya.
Dia juga menegaskan kondisi Covid-19 ini membuat perusahaan berpikir ulang dalam segala dan perlu memastikan menciptakan cost leadership di Asia baik maskapai maupun bandara.
Status Bandara Internasional Bakal Dipangkas Jokowi, AP I Manut
PT Angkasa Pura I (Persero) mengelola 15 bandar udara dan seluruh bandara kelolaannya tersebut berstatus bandara internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rinaldi Mohammad Azka
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Lengkap! Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 10% Selama Nataru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu