Bisnis.com, JAKARTA - Fitch Ratings menyebut reformasi birokrasi pemerintahan Indonesia menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam publikasi laporannya pada Senin (10/8/2020), Fitch menyebutkan pemerintah Indonesia terus melanjutkan upaya reformasi strukturalnya, meskipun dalam beberapa bulan terakhir fokus kebijakannya adalah pada krisis yang sedang dihadapi.
Pembahasan Parlemen tentang Omnibus Law Cipta Kerja kemungkinan akan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Fitch memahami bahwa rancangan undang-undang tersebut berisi sejumlah amandemen yang telah lama ditunggu-tunggu terhadap peraturan terkait dengan lingkungan bisnis.
"Peraturan itu [Omnibus Law] bertujuan untuk menyederhanakan kerangka peraturan, memudahkan pembebasan lahan, mengurangi jumlah item dalam daftar investasi negatif, dan memastikan fleksibilitas pasar tenaga kerja yang lebih besar," papar Fitch.
Dalam pandangan Fitch, reformasi tersebut berpotensi mengangkat pertumbuhan ekonomi dan investasi asing langsung dalam jangka menengah, tergantung pada detail dan implementasinya.
Sementara itu, peringkat Kemudahan Berbisnis di Indonesia telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, namun pada persentil ke-60 masih di bawah median 'BBB' dari persentil ke-71.
Baca Juga
Di sisi lain, Fitch Ratings menegaskan peringkat kredit jangka panjang BBB untuk Indonesia dengan outlook atau prospek stabil pada Senin (10/8/2020).
Fitch Ratings memperkirakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan berkontraksi 2 persen pada 2020. Kondisi itu dipicu oleh dampak virus Covid-19.
Dampak pandemi disebut tercermin dari laporan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terkontraksi 5,3 persen secara year on year pada kuartal II/2020. Akan tetapi, posisi itu telah diantisaspi dalam proyeksi Fitch Ratings.
Fitch Ratings memperkirakan rebound pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 6,6 persen pada 2021. Prediksi itu sejalan dengan efek basis rendah serta momentum diperkirakan akan berlanjut ke 5,5 persen pada 2022 seiring dengan fokus pembangunan infrastruktur.
“Perkiraan kami memiliki risiko yang cukup besar khususnya karena penyebaran Covid-19 yang berkelanjutan di Indonesia,” jelas Fitch.
Fitch menyebut peringkat kredit Indonesia sejalan prospek pertumbuhan jangka menengah yang menarik serta rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).
Kendati demikian, Indonesia disebut memiliki ketergantungan yang tinggi kepada pembiayaan eksternal, pendapatan pemerintah yang rendah, dan fitur struktural yang tertinggal dibandingkan dengan negara lain dengan peringkat yang sama.
Fitch menyebut beberapa faktor yang dapat mengarah kepada tindakan penurunan peringkat negatif antara penurunan berkelanjutan dalam penyangga cadangan devisa, peningkatan berkelanjutan dalam beban publik, serta melemahnya kerangka kebijakan yang dapat merusak stabilitas ekonomi makro.