Bisnis.com, JAKARTA— PT Pertamina (Persero) menegaskan tetap menjual bahan bakar minyak jenis Premium.
Pertamina berkomitmen melaksanakan penugasan sebaik-baiknya dengan menyalurkan dan menyediakan Premium di 4.700 gerai atau SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, disamping jenis BBM lainnya.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan bahwa sampai saat ini Pertamina masih tetap menyediakan dan menyalurkan Premium atau BBM RON 88 yang merupakan penugasan dari pemerintah.
Sepanjang peraturan berlaku, maka penugasan pun tetap dijalankan Pertamina dengan sebaik-baiknya.
“Berdasarkan penugasan dari pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,” ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, melalui siaran pers, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga
Selain Premium, Pertamina menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).
“Pertamina juga masih menyediakan Pertalite dan BBM lainnya di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,”imbuhnya.
Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.
Sebelumnya, Mulan Jameela, Anggota Komisi VII DPR meminta agar PT Pertamina (Persero) untuk mengkaji kembali rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) Ron 88 atau Premium.
Dalam sesi pembahasan pada rapat dengan pendapat Komsisi VII DPR dengan Pertamina, Senin (31/8/2020), Mulan mencecar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan pertanyaan sejauh mana perusahaan migas BUMN itu mengkaji rencana tersebut.
Mulan pun mempertanyakan apakah Pertamina telah memikirkan dampak dari penghapusan Premium dan Pertamax nantinya kepada masyarakat luas.
“Saat ini sedang mengalami ujian pandemi Covid-19 karena apabila Premium dan Pertalite dihapus tentu akan berdampak yang tidak baik untuk masyarakat,” katanya.