Bisnis.com, JAKARTA – Penumpang bus Antarkota Antarprovinsi atau AKAP kini bisa memesan secara daring (online) tiket melalui aplikasi Jaketbus yang dilaksanakan pada Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pembelian tiket perjalanan bus Antarkota Antarprovinsi atau AKAP secara daring (online) menggunakan telepon seluler (ponsel).
"Hari ini saya bahagia sekali, karena apa? Naik bis dari Pulo Gebang sudah bisa menggunakan e-ticketing. Jadi membayar tidak perlu di terminal, kita bisa melakukan pemesanan dari rumah. Sudah ditentukan tujuannya kemana, bisnya apa, dimana naiknya. Ini lompatan yang luar biasa, terima kasih pak Wagub DKI dan juga Bank Indonesia untuk kolaborasinya, karena ini bisa pakai e-wallet,” ujarnya, Kamis (31/12/2020).
Aplikasi Jaketbus ini merupakan pilot project yang dilaksanakan pada Terminal Terpadu Pulo Gebang, sejalan dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penjualan Tiket Angkutan Penumpang Umum Antar Kota secara Elektronik yang mengamanatkan penjualan tiket secara elektronik di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai percontohan.
Ke depannya, ia berharap sistem e-ticketing semacam ini dapat diterapkan di terminal-terminal lain.
Setelah kerjasama tersebut, Budi juga menugaskan kepada Dirjen Perhubungan Darat untuk memperluasnya di seluruh kota-kota di Indonesia. Pasalnya dengan ini, konsolidasi terkait dengan pembayaran itu menjadi lebih efisien, angkutan massal diminat,i dan resiko penularan Covid-19 juga bisa dikurangi karena tidak ada kontak langsung.
Baca Juga
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan bus. Pada 2018 telah digagas SIGOBANG (Sistem Integrasi Terminal Pulo Gebang) untuk mendukung Terminal Operating System serta memonitor ketersediaan bus dan jadwal keberangkatan dan kedatangan secara real time.
Pada tahun 2020, SIGOBANG bertransformasi menjadi Sistem Aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Bus (Jaketbus).
Aplikasi Jaketbus dapat diunduh secara online di Google Play Store maupun App Store. Dengan aplikasi Jaketbus, sistem pembayaran tiket dapat dilakukan secara e-wallet, transfer bank ataupun melalui minimarket.
Selain itu, Menhub berharap agar sistem pembelian secara online ini dapat juga tersambung dengan sistem-sistem lainnya yang telah dibuat oleh pemerintah.
"Saya mengharapkan bahwa sistem ini tidak sendiri. Sistem ini harus di link-kan dengan sistem-sistem yang lain. Katakan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian BUMN sedang membuat Jaklingko atau lainnya. Oleh karenanya, kita memang harus melakukan suatu sinergi dan sinergi ini pasti akan memberikan kepuasan pelanggan," tutupnya.
Setelah kegiatan peresmian berlangsung, Menteri Perhubungan melakukan tinjauan di Terminal Pulo Gebang untuk mengecek pelaksanaan protokol kesehatan yang berjalan pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021 ini.
Dia meninjau sejumlah fasilitas seperti tempat pelaksanaan swab antigen, tempat penjualan tiket, ruang tunggu penumpang, serta bus.