Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM Bakal Bina IUP Aspal Alam yang Mandek

Pemanfaatan aspal alam Buton belum optimal, padahal memiliki potensi yang besar untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur nasional.
Aspal
Aspal

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pembinaan terhadap pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) aspal alam yang kegiatan produksi dan eksplorasinya tidak aktif atau tidak jalan.  

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, pembinaan IUP aspal alam yang tidak aktif dilakukan untuk memaksimalkan potensi cadangan aspal alam dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, untuk berbagai kebutuhan, seperti infrastruktur.

“Terhadap IUP Operasi Produksi aspal yang tidak aktif, pembinaannya akan ditingkatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Para pemegang IUP OP terus didorong untuk meningkatkan kinerja eksplorasi dan operasi produksi,” ujarnya, Jumat (12/2/2021).

Dia mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) juga sudah diatur soal kewajiban melakukan eksplorasi lanjutan setiap tahun, termasuk anggaran dan sanksinya juga sudah diatur.

Pihaknya juga akan terus memantau terkait sumber daya, cadangan, dan pemasaran aspal alam untuk mendukung program percepatan pengembangan dan pemanfaatan aspal alam di dalam negeri.

"Koordinasi dengan lembaga kami jalankan terus seperti dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, KLHK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Buton, serta kementerian/lembaga terkait lainnya dan asosiasi terkait dalam rangka mengatasi kendala dan solusi penyelesaian masalah terkait usaha pertambangan aspal di lapangan dan penggunaan aspal Buton," katanya.

Menurutnya, IUP OP aspal akan menjadi menarik ketika pasarnya sudah ada dan pemerintah berkomitmen untuk menetapkan standar-standar pasarnya. Pemerintah akan memfasilitasi pasarnya untuk kebutuhan infrastruktur jalan di Indonesia

Saat ini, program percepatan peningkatan pemanfaatan aspal Buton untuk kebutuhan dalam negeri sedang berlangsung. Terdapat komitmen yang kuat dari pemerintah, dan peran serta aktif masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk asosiasi sesuai peran masing-masing bersinergi dalam mewujudkannya. Pemanfaatan aspal Buton di dalam negeri yang semakin meningkat, diharapkan akan mengurangi impor aspal minyak.

Mengacu hasil koordinasi dengan Dinas Pertambangan (Distamben) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kementerian ESDM mencatat terdapat sebanyak 54 juta ton potensi cadangan dan 833 juta ton sumber daya aspal alam Buton.

Sebelumnya, Deputi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ayodhia G.L Kalake mengatakan bahwa untuk mendukung penggunaan aspal alam Buton ini, pihaknya juga meminta kepada Kementerian ESDM untuk melakukan penataan ulang IUP yang ada di Buton. Dia menuturkan saat ini terdapat 42 IUP di Buton, tetapi hanya 6 IUP saja yang aktif.

Jika penataan berjalan lancar, lanjutnya, BUMN bisa mengelola IUP-IUP aspal. Namun, perusahaan swasta juga bisa turut dorong. "Yang jelas, jangan sampai pengelolaannya mandek dengan IUP yang tidak aktif," katanya.

Tidak hanya penataan IUP, Kemenko Marinves juga meminta Badan Geologi Kementerian ESDM untuk memastikan data potensi cadangan aspal alam di Buton. Pasalnya, pengakuan cadangan saat ini masih sebatas klaim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper