Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 3 persen sampai akhir tahun dan meningkatkan skema KUR tanpa jaminan menjadi Rp100 juta.
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengatakan sangat wajar hal tersebut dilakukan pemerintah dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.
“Tentu saja ini penting dilakukan untuk memperjelas keberpihakan pemerintah terhadap UMKM terutama untuk segmen mikro dan ultra mikro. Dan seharusnya kebijakan ini juga bisa menjadi motor penggerak untuk meningkatkan permintaan kredit ke depan,” katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, pemerintah perlu menegaskan bahwa sektor UMKM memang mempunyai peran yang cukup signifikan dalam perekonomian. Terlebih pada negara berkembang seperti Indonesia.
Oleh karena itu, negara wajib menjaga produk domestik bruto (PDB) dan inflasi yang rendah dan stabil. Dia menilai hal itu sangat berpengaruh terhadap permintaan kredit UMKM.
Untuk mendapatkan akses kredit, khususnya KUR, pemerintah harus memberikan kemudahan. Kuotanya pun perlu diperjelas, termasuk ada porsi khusus untuk pelaku usaha baru baik mikro atau ultra mikro yang belum pernah menerima fasilitas.
Baca Juga
Pemberian yang masif dan tepat sasaran dibarengi dengan pendampingan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas penerima KUR.
“Jangan sampai KUR ini justru banyak digunakan semata-mata untuk konsumtif dengan mengabaikan konsep produktivitas,” jelas Anis.