Bisnis.com, JAKARTA – Genap 135 hari memimpin sebagai Kepala Negara, Prabowo Subianto mencetuskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih atau Kop Des Merah Putih di 70.000 desa.
Kebijakan strategis yang bertujuan untuk memperkuat desa di Indonesia, disepakati dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, koperasi ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai gudang penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian rakyat.
“Yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih, itu akan dibangun di 70.000 desa,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Istana Negara.
Dana desa pun akan digunakan untuk mendukung pendanaan program ini. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkap, setidaknya butuh Rp3 miliar - Rp5 miliar per desa untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal.
Dalam hal ini, Kop Des Merah Putih diharapkan dapat mengelola gerai sembako, gerai obat murah, apotek desa, gerai kantor koperasi, gerai unit usaha simpan pinjam koperasi, gerai klinik desa, cold storage, hingga distribusi logistik.
Mengingat anggaran dana desa yang terbatas, pemerintah sepakat melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam pendanaan program melalui skema cicilan selama 3-5 tahun.
Dalam implementasinya Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa Kop Des Merah Putih bakal dikembangkan melalui tiga pendekatan utama yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan membangun dan mengembangkan.
“Jadi ada tiga model. Kalau yang belum ada [koperasi], kita buka baru, karena ada 64.000 Gapoktan yang siap bermigrasi menjadi koperasi. Jadi nanti modelingnya seperti itu, nanti kita lihat kondisi-kondisi koperasi di desa-desa,” tutur Budi Arie.
Dia meyakini, kehadiran Kop Des Merah Putih dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Dengan begitu, harga barang dan jasa yang sampai ke tingkat konsumen akhir bisa lebih murah.
“Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat konsumen,” tegasnya.
Sebagai dukungan terhadap program ini, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah akan merombak regulasi terkait penggunaan dana desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan, pihaknya akan merevisi Permendesa PDTT No. 2/2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Merujuk pasal 2 ayat (1) beleid itu, fokus penggunaan dana desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan dana desa paling tinggi 15% untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
Kemudian, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim; peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting; dukungan program Ketahanan Pangan; pengembangan potensi dan keunggulan desa; pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital; pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa.
Pemerintah juga mengatur bahwa dana desa bisa dimanfaatkan sebagai dana operasional pemerintah desa paling banyak 3% dari pagu dana desa setiap desa, sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (4) beleid itu.
“Kami akan merevisi itu, fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama, bagaimana swasembada pangan, dan yang lainnya,” pungkasnya.
Catatan untuk Kop Des Merah Putih
CEO Induk koperasi Usaha Rakyat (INKUR) Suroto menilai, program ini dapat berjalan efektif apabila kebijakannya dibangun dengan tujuan mengakselerasi lembaga ekonomi milik masyarakat sendiri, alih-alih menutupnya sebagai proyek pemerintah.
Pengamat Koperasi itu menyebut, upaya untuk mengkonsolidasikan koperasi yang sudah ada dengan memberikan insentif juga menjadi cara yang lebih bijak.
“Artinya pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan banyak biaya administrasi dan birokrasi,” kata Suroto kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).
Senada, Pengamat Koperasi dari ITL Trisakti Jakarta Rully Indrawan meminta pemerintah agar koperasi dapat tumbuh secara alami berbasis kebutuhan masyarakat setempat.
Saat ini, Rully mengungkap, setidaknya telah ada 130.000-an koperasi di Indonesia. Menurutnya, sebaiknya dari sanalah diperkuat sesuai dengan karakteristik dan wilayah usahanya.
Opsi lainnya, pemerintah dapat melakukan penguatan legalitas atas Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) unggulan atau kelompok nasabah Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengefektifkan program yang sudah ada untuk memperkuat permodalan dari Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Mekaar, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), dan Pembiayaan Ultra Mikro atau UMi.
“Dampingi untuk pembinaan kelembagaannya melalui Petugas PPKL yang saat ini ada mencapai 1.325 yang tersebar. Kesimpulannya, jangan buat hal-hal baru dengan dana yang berpotensi menciptakan kebocoran,” tutur Rully kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).
Agar tak mengulang lagi sistem Koperasi Unit Desa atau KUD dalam mengembangkan Kop Des Merah Putih, Suroto menyarankan agar aspek demokrasi dalam lembaga ini betul-betul diperhatikan.
Suroto menyebut, pemerintah harus mewajibkan koperasi untuk menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya tentang ideologi koperasi, manfaat, hak dan kewajiban, serta tata kelola koperasi yang demokratis.
“Jika tidak dilandasi dengan sistem organisasi yang kuat maka investasi apapun akan menguap,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya kemampuan kewirausahaan perlu dikembangkan secara serius, dengan bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang relevan terutama di sektor pangan dan energi.
“Jangan sampai koperasi hanya jadi label dan sesungguhnya yang bermain adalah jaringan para pengusaha konglomerat seperti semasa Orde Baru dulu,” kata Suroto.
Selain itu, inovasi pengembangan kelembagaan koperasi perlu dikembangkan dengan lebih baik lagi. Dalam hal ini, Suroto mendorong model koperasi multipihak yang dapat melibatkan semua pihak termasuk pemerintah.