Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembayaran Insentif, 100.000 Tenaga Kesehatan Masuk Daftar Tunggu

Pada tahun ini, pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan dilakukan berdasarkan usulan fasilitas kesehatan yang disampaikan melalui aplikasi.
Tenaga kesehatan berjaga di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Hegarmanah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Bisnis/Rachman
Tenaga kesehatan berjaga di ruang IGD Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Hegarmanah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/1/2021). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Sekitar 100.000 tenaga kesehatan masih berada dalam daftar tunggu pembayaran insentif dari pemerintah.

"Lebih kurang 60.000 sudah kami berikan insentifnya sesuai dengan usulan dari faskes [fasilitas kesehatan]. Yang belum lebih kurang 100.000 yang dalam antrean," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan Trisa Wahyuni Putri, dikutip dari Antara, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, BPPSDMK membayarkan lebih kurang pada 60.000 tenaga kesehatan pada tahun ini berdasarkan usulan dari fasilitas kesehatan (faskes). Hingga saat ini, dia menyatakan masih menunggu usulan dari faskes-faskes lainnya.

Trisa mengatakan pada tahun ini, pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan dilakukan berdasarkan usulan fasilitas kesehatan yang disampaikan melalui aplikasi.

Ia menambahkan, sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), insentif tenaga kesehatan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing tenaga kesehatan. Penyiapan infrastruktur pembayaran insentif, termasuk pendataan nomor rekening tenaga kesehatan penerima insentif baru diselesaikan pada April 202.

Trisa berharap permohonan pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan bisa segera disetujui agar insentif tenaga kesehatan bisa segera dibayarkan.

Kementerian Kesehatan juga sedang memproses pencairan dana untuk membayar insentif relawan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta.

Tunggakan insentif relawan tenaga kesehatan RSDC bulan Desember 2020, menurut Trisa, akan dibayarkan pekan ini. Sebaliknya, pencairan dana insentif periode Januari-Maret 2021 masih dalam proses.

Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet Jakarta Letkol Laut Muhammad Arifin mengapresiasi upaya Kementerian Kesehatan menyelesaikan masalah pembayaran insentif relawan.

Arifin mengatakan bahwa dia telah menyampaikan kepada para relawan mengenai adanya perubahan kebijakan yang membuat pembayaran insentif relawan untuk Desember 2020 terlambat.

"Saya selalu sampaikan juga bahwa di sini kita memang relawan. Artinya relawan itu kata dasarnya ya rela, mereka bergabung ke sini karena kerelaan untuk membantu kemanusiaan," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper