Bisnis.com, JAKARTA — PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI menyebut pembentukan holding BUMN pangan saat ini tengah diupayakan untuk secepatnya terbentuk dengan target pada awal kuartal III/2021 atau September ini.
Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR pun memohon dukungan terkait rencana baru dari Kementerian BUMN tersebut. Menurutnya akan banyak manfaat dari rencana penggabungan perusahaan pelat merah pangan ke depan.
"Mulai dari input, logistik, produksi, hingga distribusi, dan untuk produk sampai di konsumen akhir akan terjadi sinergi dalam holding ke depan sehingga lebih efisien dan efektif," katanya, Rabu (19/5/2021).
Arief mengemukakan nantinya holding BUMN pangan akan berorientasi pada skema komersial dengan ada atau tidaknya penugasan. Menurutnya, setiap perusahaan di bawah holding harus terus berkembang apalagi mengingat kondisi saat ini banyak yang membutuhkan dukungan lebih.
Menurut Arief dukungan tersebut bahkan dibutuhkan hampir pada setiap lini mulai dari sumber daya manusia, keuangan, hingga penerapan tata kelola yang baik. Pada akhirnya, semuanya akan bertujuan menyediakan ketahanan pangan yang baik bagi seluruh masyarakat.
"Saat ini kami akan mulai dalam kondisi yang kurang baik sehingga perlu dukungan luar biasa," ujar Arief.
Saat ini progres holding BUMN Pangan masuk dalam tahap pembentukan Panitia Antar Kementerian untuk penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pangan.
Pembentukan Panitia Antar Kementerian tertuang dalam surat keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, tentang panitia antar kementerian penyusunan rancangan PP tentang Penggabungan perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri, dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.
Panitia Antar Kementerian yang telah terbentuk itu nantinya akan bertugas mulai dari menyiapkan naskah rancangan PP penggabungan BUMN Pangan, melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan, memberikan masukan serta melaporkan perkembangan penyusunan RPP Penggabungan holding BUMN industri pangan dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.