Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan harga gas khusus untuk industri tertentu dinilai tidak akan mempengaruhi kegiatan di hulu minyak dan gas bumi (migas).
Seperti diketahui, harga gas khusus untuk industri tertentu telah menekan harga gas dari hulu menjadi lebih murah agar bisa mencapai US$6 per Mmbtu di plant gate.
Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Taslim Yunus mengatakan bahwa sektor hulu migas mendukung pemanfaatan gas bumi untuk menciptakan multiplier effect yang lebih besar. Pasalnya, saat ini Indonesia sedang mengalami kelebihan pasokan gas bumi.
“Poinnya kami masih kompetitif. Pengurangan harga gas tidak mengurangi bagian KKKS [kontraktor kontrak kerja sama], bagian negara saja yang dikurangi,” katanya dalam webinar Penggunaan Gas Bumi Menuju Transisi Energi, Selasa (24/8/2021).
Sementara itu, Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis Pertamina Hulu Energi John Simamora menampik tuduhan yang menyebut hulu migas sebagai penyebab tidak efisiennya industri di hilir.
Menurut dia, penurunan harga gas bumi oleh pemerintah merupakan jalan tengah bagi industri hulu dan hilir migas.
Alasannya, penurunan harga gas bumi akan membuat pasokan di hulu terserap dengan baik, dan industri di hilir mendapatkan harga yang kompetitif.
John juga mengatakan, pemberian harga gas khusus kepada sektor industri tertentu tidak akan mempengaruhi keekonomian dari KKKS.
“Jadi memang yang kami dorong itu bagaimana industri upstream hidup, dan hilirnya hidup. Sampai sekarang, gas yang dimurahkan oleh pemerintah tentu tidak mengurangi porsinya dari pada kontraktor,” jelasnya.