Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) terselurkan secara tepat sasaran dan sesuai target penerima.
Temuan tersebut berdasarkan hasil survei bersama Setwapres, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS, dan TNP2K, yang dilaksanakan 24 Maret hingga 5 Mei 2021.
Menurut Sri Mulyani, penyaluran BSU tepat sasaran karena diterima sebagian besar oleh Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak, dengan gaji pokok Rp2,9 juta.
"56 persen penerima adalah Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau pekerja kontrak dan mereka rata-rata gajinya adalah Rp2,9 juta yang itu sesuai dengan target kita di bawah Rp5 juta," tutur Sri Mulyani pada webinar Sinergi Pengawasan Nasional Program PEN Tahun 2021, Kamis (21/10/2021).
Selain itu, hasil survei menunjukkan bahwa 91,1 persen peserta program BSU menggunakan bantuannya untuk belanja pangan dan hanya 6,9 persen menggunakannya untuk menabung.
Lalu, 62 persen peserta penerima mengakui mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari di masa awal pandemi Covid-19.
Baca Juga
Tidak hanya itu, rata-rata mengalami penurunan pendapatan sekitar Rp1,3 juta atau 26,1 persen dari total pendapatan.
"Jadi ini sesuai dengan tujuan kita membantu masyarakat pada saat pendapatannya mengalami tekanan," terang Sri Mulyani.
Di sisi lain, bantuan yang disalurkan per dua bulan ini diterima oleh kelompok masyarakat yang belum pernah menerima program bantuan sosial (bansos) rutin, yang ditujukan kepada 25 persen keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah.
Adapun, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp500.000 (Rp1 juta per dua bulan) per bulannya dan disalurkan secara sekaligus dalam satu tahap.